Page 39 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 39

Penyelenggaraan  Bidang  Perumahsakitan,  rumah  sakit  adalah  institusi  pelayanan
                      kesehatan  yang  menyelenggarakan  pelayanan  kesehatan  perorangan  secara
                      paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

                      Rumah sakit diklasifikasikan atau di kelompokkan kelasnya berdasarkan kemampuan
                      pelayanan, fasilitas kesehatan, sarana penunjang, dan sumber data manusia.
                      1.  Jenis Rumah Sakit

                                  Rumah Sakit dapat diselenggarakan oleh instansi atau Lembaga, antara
                           lain  Pemerintah  Pusat,  Pemerintah  Daerah,  TNI/POLRI,  BUMN  dan  swasta.

                           Rumah  Sakit  yang  didirikan  oleh  Pemerintah  Pusat  dan  Pemerintah  Daerah
                           harus  berbentuk  Unit  Pelaksana  Teknis  dari  Instansi  yang  bertugas  di  bidang
                           kesehatan,  Instansi  tertentu  dengan  pengelolaan  Badan  Layanan  Umum  atau

                           Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
                           undangan.  Rumah  Sakit  yang  didirikan  oleh  swasta  harus  berbentuk  badan

                           hukum yang kegiatan usahanya hanya bergerak di bidang perumahsakitan.
                                                             Tabel 3.1
                                  Perkembangan Jumlah Rumah Sakit berdasarkan Penyelengaraan
                                             di Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 – 2022
                             No           Penyelenggara           2018    2019     2020    2021     2022
                            PEMERINTAH
                             1    Kementerian Kesehatan            5        5        6       6        6
                             2    TNI / POLRI                      12      11       11      11       11
                             3    Kementerian lain                 3        3        3       3        4
                            Total Pemerintah                       20      19       20      20       21
                            PEMERINTAH DAERAH
                             1    Pemerintah Provinsi              7        7        7       7        7
                             2    Pemerintah Kabupaten/ Kota       49      52       56      57       58
                            Total Pemerintah Daerah                56      59       63      64       65
                            SWASTA                                213      229     234      239      246
                            Total Keseluruhan                     289      307     317      323      332
                           Sumber : Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Rujukan Tahun 2022

                                  Berdasarkan  penyelenggaraannya,  yang  mengalami  pertambahan  pada

                           tahun 2022 adalah rumah sakit pemerintah Kabupaten/ Kota dari 57 menjadi 58,
                           dan rumah sakit swasta bertambah dari 239 unit menjadi 246 unit.
                                  Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan

                           menjadi  Rumah  Sakit  Umum  (RSU)  dan  Rumah  Sakit  Khusus  (RSK).  Rumah
                           sakit  di  Provinsi  Jawa  Tengah  dari  tahun  2018-2022  mengalami  peningkatan.
                           Pada  tahun  2018  jumlah  rumah  sakit  sebanyak  289  meningkat  menjadi  332

                           tahun 2022, terdiri dari 286 RSU dan 46 RSK.



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   21
   34   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44