Page 15 - Buku_Saku_tw1_th 2017
P. 15
BALAI KESEHATAN INDERA MASYARAKAT
TUGAS:
Melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang
pelayanan dan penunjang pelayanan.
FUNGSI:
a. Penyusunan rencana teknis operasional di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan;
b. Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan;
c. Evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan;
d. Pengelolaan ketatausahaan
e. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.
15

