Page 10 - Buku_Saku_tw1_th 2017
P. 10
BIDANG KESEHATAN MASYARAKAT
TUGAS:
Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi serta
pelaporan di bidang kesehatan keluarga dan gizi, promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dan
kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga
FUNGSI:
a. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan
pelaporan di bidang kesehatan keluarga dan gizi;
b. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan
pelaporan di bidang promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat;
c. penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan
pelaporan di bidang kesehatan lingkungan, kesehatan kerja dan olah raga;
d. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan
fungsinya.
10

