Page 16 - Buku_Saku_tw1_th 2017
P. 16

BALAI LABORATORIUM KESEHATAN & PENGUJIAN ALAT KESEHATAN

      TUGAS:
      Melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dinas di bidang
      pelayanan dan penunjang pelayanan.

      FUNGSI:
      a.  Penyusunan rencana teknis operasional di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan;
      b.  Koordinasi dan pelaksanaan teknis operasional di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan;
      c.  Evaluasi dan pelaporan di bidang pelayanan dan penunjang pelayanan;
      d.  Pengelolaan ketatausahaan
      e.  Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai tugas dan fungsinya.









                                                                          16
   11   12   13   14   15   16   17   18   19   20   21