Page 56 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 56

Kesehatan  Kabupaten/  Kota  sejumlah  3  orang,  puskesmas  1.983  orang,  rumah
                         sakit 3.758 orang dan sarana pelayanan kesehatan lainnya sejumlah 440 orang.
                     14. Tenaga Teknik Biomedika

                                Berdasarkan  Undang-Undang  RI  Nomor  36  tahun  2014  yang  termasuk
                         dalam rumpun Teknik Biomedika adalah radiografer, elektromedis, ahli teknologi
                         laboratorium  medik,  fisikawan  medik,  radioterapis  dan  ortotik  prostetik.  Jumlah

                         tenaga teknik biomedika di Jawa Tengah adalah 8.511 yang terdiri dari  5.854 ahli
                         teknologi laboratorium medik dan 2.657 tenaga Teknik biomedika lainnya.

                                Regulasi  yang  mengatur  tentang  pekerjaan  pelayanan  ahli  teknologi
                         laboratorium medik ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 42 tahun
                         2015  tentang  Penyelenggaraan  Pekerjaan  dan  Izin  Praktik  Ahli  Teknologi

                         Laboratorium  Medik.  Ahli  teknologi  laboratorium  medik  tersedia  di  Dinas
                         Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  1  orang,  Dinas  Kesehatan  Kabupaten/  Kota

                         sejumlah 6 orang, puskesmas 1.459 orang, rumah sakit 3.356 orang dan sarana
                         pelayanan kesehatan lainnya sejumlah 1.039 orang.
                     15. Tenaga Penunjang Kesehatan

                                Disamping tenaga kesehatan, dukungan tenaga non kesehatan atau yang
                         disebut tenaga penunjang/pendukung kesehatan terdiri dari pejabat struktural dan
                         tenaga dukungan manajemen. Jumlah pejabat struktural adalah 3.408 orang, yang

                         tersedia  di  Dinas  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  14  orang,  Dinas  Kesehatan
                         Kabupaten/ Kota sejumlah 353 orang,  puskesmas 384 orang, rumah sakit 1.873
                         orang  dan  sarana  pelayanan  kesehatan  lainnya  sejumlah  1.151  orang.  Jumlah

                         tenaga  dukungan  manajemen  adalah  81.912  orang,  yang  tersedia  di  Dinas
                         Kesehatan Provinsi Jawa Tengah 100 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota

                         sejumlah  2.053  orang,  puskesmas  9.438  orang,  rumah  sakit  43.493  orang  dan
                         fasyankes  lainnya  sejumlah  26.828  orang.  Jenis  tenaga  penunjang/pendukung
                         kesehatan  diperlukan  untuk  mendukung  manajemen  dan  tata  kelola  organisasi

                         agar pembangunan kesehatan dapat dilaksanakan secara maksimal.


                  B.  DISTRIBUSI SEMBILAN TENAGA KESEHATAN STRATEGIS DI PUSKESMAS
                             Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang
                      Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan, pada Buku Manual

                      2  yang  berisi  tentang  Perencanaan  Kebutuhan  SDMK  berdasarkan  Standar
                      Ketenagaan  Minimal  maka  pola  ketenagaan  minimal  untuk  penyelenggaraan  upaya
                      wajib  puskesmas  berdasarkan  kriteria  puskesmas  dan  berdasarkan  lokasi.  Jenis

                      tenaga minimal yang harus ada dalam pedoman tersebut adalah tenaga dokter, dokter


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   38
   51   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61