Page 53 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 53
dokter gigi di puskesmas, 710 dokter gigi di rumah sakit dan 502 dokter gigi di
sarana pelayanan kesehatan lainnya.
3. Dokter Spesialis
Regulasi dokter spesialis sama dengan dokter umum. Jumlah spesialis
yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa
Tengah adalah 4.836 terdiri dari 4.456 di rumah sakit dan 380 di sarana pelayanan
kesehatan lainnya. Berdasarkan rumpun dokter spesialis, maka sebesar 41,55
persen merupakan dokter spesialis dasar, dan proporsi terkecil adalah dokter
spesialis bedah toraks dan kardiovaskular sebesar 0,27 persen.
4. Dokter Gigi Spesialis
Regulasi yang mengatur pelaksanaan praktik dokter gigi spesialis juga
sama dengan diatas. Jumlah dokter gigi spesialis yang tersedia di seluruh unit
kerja/fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa Tengah adalah 262 orang,
terdiri dari 236 dokter di rumah sakit dan 26 dokter di sarana pelayanan kesehatan
lainnya.
5. Perawat
Regulasi yang mengatur penyelenggaraan pelayanan keperawatan diatur
dalam Undang-Undang RI Nomor 38 tahun 2014 tentang Keperawatan dan
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 tahun 2019 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan.
Jumlah perawat yang tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan kesehatan di
Provinsi Jawa Tengah adalah 60.495 orang, yang tersedia di Dinas Kesehatan
Provinsi Jawa Tengah 3 perawat, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota 334 perawat,
puskesmas sejumlah 10.674 perawat, rumah sakit 44.517 perawat dan sarana
pelayanan kesehatan lainnya 5.304 perawat.
6. Bidan
Regulasi yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan kebidanan
adalah Undang-undang Nomor 4 tahun 2019 tentang Kebidanan dan Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 28 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan
dan Praktik Bidan. Berdasarkan pemetaan SDM Kesehatan, jumlah bidan yang
tersedia di seluruh unit kerja/fasilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Jawa
Tengah adalah 29.040, yang tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
sejumlah 1 orang, Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota sejumlah 168 bidan,
puskesmas sejumlah 17.329 bidan, rumah sakit sejumlah 7.867 bidan dan sarana
pelayanan kesehatan lainnya 3.844 bidan.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 35