Page 59 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 59

puskesmas  tersedia  dokter  gigi.  Tetapi  ada  3  Kabupaten/  Kota  yang
                         puskesmasnya  tersedia  dua  dokter  gigi  yaitu  di  Kota  Magelang,  Sukoharjo  dan

                         Kota Salatiga.
                     3.   Perawat
                                Suatu puskesmas dianggap memiliki perawat yang cukup apabila memiliki
                         minimal  lima  perawat  pada  puskesmas  non  rawat  inap  dan  minimal  delapan

                         perawat  pada  Puskesmas  rawat  inap.  Kondisi  ini  merupakan standar  minimal  di
                         wilayah perkotaan, perdesaan, dan kawasan terpencil dan sangat terpencil.

                                                            Gambar 4.5
                                           Persentase Kecukupan Perawat di Puskesmas
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                                       Kab.Sukoharjo                                 413,3
                                       Kab.Grobogan                                390,0
                                       Kab.Rembang                                 388,2
                                           Kab.Pati                            343,4
                                         Kab.Cilacap                          325,3
                                         Kab.Kendal                          311,3
                                         Kab.Sragen                        296,0
                                          Kab.Blora                        293,8
                                         Kab.Jepara                        289,1
                                         Kab.Brebes                        287,4
                                      Kab.Purbalingga                     280,9
                                          Kota Tegal                     262,5
                                          Kab.Tegal                    245,5
                                      JAWA TENGAH                      242,6
                                         Kab.Demak                     240,0
                                     Kab.Karanganyar                  231,4
                                       Kab.Pemalang                   227,2
                                       Kab.Kebumen                    225,7
                                         Kab.Kudus                   223,2
                                         Kab.Batang                  221,0
                                       Kab.Banyumas                  219,5
                                       Kota Semarang                212,4
                                       Kab.Magelang                 211,7
                                     Kab.Temanggung                 206,2
                                      Kab.Pekalongan                205,2
                                     Kab.Banjarnegara              198,9
                                        Kab.Wonogiri               196,5
                                      Kota Pekalongan              195,7
                                       Kab.Purworejo               194,8
                                       Kota Magelang              184,0
                                       Kota Surakarta             180,0
                                        Kota Salatiga            166,7
                                       Kab.Semarang             163,8
                                         Kab.Boyolali           157,6
                                       Kab.Wonosobo            150,8
                                         Kab.Klaten            144,7
                                                0,0     100,0   200,0   300,0    400,0   500,0
                         Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                                Persentase  kecukupan  perawat  yang  bekerja  di  puskesmas  di  Provinsi
                         Jawa Tengah mencapai 242,6 persen dimana semua puskesmas tersedia perawat
                         sesuai standar minimal puskesmas non rawat inap, dan sebesar 24 Kabupaten/
                         Kota yang puskesmasnya tersedia perawat melebihi jumlah standar.
                     4.   Bidan

                                Jumlah bidan di Puskesmas non rawat inap minimal empat orang dan di
                         Puskesmas  rawat  inap  minimal  tujuh  orang.  Kondisi  ini  merupakan  standar
                         minimal  di  wilayah  perkotaan,  perdesaan,  dan  kawasan  terpencil  dan  sangat

                         terpencil.  Persentase  kecukupan  bidan  yang  bekerja  di  puskesmas  di  Provinsi
                         Jawa Tengah mencapai  492,3 persen dimana semua puskesmas tersedia  bidan

                         sesuai standar minimal puskesmas non rawat inap, dan sebesar  32 Kabupaten/
                         Kota yang puskesmasnya tersedia bidan melebihi jumlah standar.


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   41
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64