Page 62 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 62

7.  Tenaga Kesehatan Lingkungan
                                Ketersediaan  tenaga  kesehatan  lingkungan  yang  bekerja  di  puskesmas
                         yaitu  1.228  orang.  Berdasarkan  Standar  Ketenagaan  Minimal  untuk  tenaga

                         kesehatan lingkungan minimal 1 orang di masing-masing puskesmas. Persentase
                         kecukupan tenaga kesehatan  lingkungan yang bekerja di puskesmas di Provinsi
                         Jawa Tengah mencapai 150,2 persen dimana masih terdapat 1 Kabupaten yang

                         persentase  kecukupannya  dibawah  100 persen  dan  sebesar  3  Kabupaten/  Kota
                         yang puskesmasnya tersedia lebih dari satu tenaga kesehatan lingkungan.

                                                            Gambar 4.9
                                Persentase Kecukupan Tenaga Kesehatan Lingkungan di Puskesmas
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                                       Kota Magelang                                     320,0
                                        Kab.Sukoharjo                        225,0
                                       Kab.Banyumas                          222,5
                                         Kab.Brebes                      189,5
                                        Kab.Grobogan                     186,7
                                     Kab.Banjarnegara                    185,7
                                       Kota Surakarta                   182,4
                                        Kab.Rembang                     176,5
                                          Kota Tegal                    175,0
                                          Kab.Tegal                   162,1
                                        Kab.Pemalang                  160,0
                                       Kab.Semarang                   157,7
                                        Kab.Kebumen                   157,1
                                           Kab.Blora                 153,8
                                       Kota Semarang                 151,4
                                       JAWA TENGAH                   150,2
                                      Kab.Purbalingga                150,0
                                         Kab.Cilacap                 150,0
                                        Kab.Magelang                148,3
                                         Kab.Sragen                 148,0
                                          Kab.Jepara                145,5
                                      Kota Pekalongan               142,9
                                      Kab.Pekalongan               137,0
                                          Kab.Klaten               135,3
                                           Kab.Pati                134,5
                                        Kab.Purworejo             129,6
                                        Kab.Wonogiri              126,5
                                         Kab.Boyolali             124,0
                                      Kab.Karanganyar             123,8
                                          Kab.Kendal             120,0
                                         Kab.Batang              119,0
                                        Kota Salatiga            116,7
                                       Kab.Wonosobo             112,5
                                      Kab.Temanggung            111,5
                                          Kab.Kudus             110,5
                                         Kab.Demak         70,4
                                                 0,0  50,0  100,0 150,0 200,0 250,0 300,0 350,0
                                Sumber : Data Program SDMK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                     8.  Tenaga Gizi
                                 Berdasarkan  Standar  Ketenagan  Minimal  untuk  tenaga  gizi  standar
                         minimal  yang  dibutuhkan  tergantung  tipe  puskesmasnya.  Bila  puskesmas  rawat
                         inap membutuhkan 2 orang sedangkan bila non rawat inap membutuhkan 1 orang.
                         Persentase  kecukupan  tenaga  kesehatan  gizi  yang  bekerja  di  puskesmas  di
                         Provinsi Jawa Tengah mencapai 177,5 persen dimana sebesar 8 Kabupaten/ Kota

                         puskesmasnya tersedia lebih dari satu tenaga gizi.
                     9.  Ahli Teknologi Laboratorium Medik (ATLM)
                                Ahli  Teknologi  Laboratorium  Medik  (ATLM)  merupakan  penamaan  jenis

                         tenaga  kesehatan  yang  dulunya  analis  kesehatan  atau  pranata  laboratorium.
                         Ketersediaan  tenaga  ATLM  yang  bekerja  di  puskesmas  yaitu  1.459  orang.

                         Berdasarkan Standar Ketenagaan Minimal untuk tenaga ATLM minimal 1 orang di


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   44
   57   58   59   60   61   62   63   64   65   66   67