Page 66 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 66
Kontribusi terbesar dari anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun
2022 berasal dari APBD Kabupaten/Kota yaitu sebanyak Rp. 16.922.035.428.243,00.
Anggaran Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 yang
bersumber dari APBD dijabarkan dalam lima program, 16 kegiatan dan 67 sub
kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar 97,86 persen.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah/desentralisasi, terdapat
pembagian peran dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, dalam
pembangunan kesehatan, pemerintah pusat dan daerah menyediakan pelayanan
kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan yang
merupakan urusan daerah dan prioritas nasional. Karena berasal dari pemerintah
pusat, maka seluruh atau sebagian dana tersebut berasal dari APBN.
APBN Dekonsentrasi sebagai dukungan pembiayaan dalam pelaksanaan
tugas Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah, diarahkan untuk
memastikan bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan dan target
indikator tercapai di daerah. Alokasi pagu APBN Dekonsentrasi tahun 2022 sebesar
25.858.048.000,00 yang dijabarkan ke dalam 5 program dan 24 kegiatan dengan
realisasi sebesar 79,03 persen.
B. ANGGARAN KESEHATAN PER KAPITA
Total Anggaran APBD Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah pada
tahun 2022 sebesar Rp. 109.681.665.016.419,00 sedangkan anggaran kesehatan
yang berasal dari APBD sebesar Rp. 17.650.197.374.329,00, sehingga persentase
anggaran kesehatan dibandingkan total APBD tahun 2022 adalah sebesar 16,09
persen. Hal ini berarti sudah sesuai dengan amanat undang-undang No 36 Tahun
2009 Tentang Kesehatan, dimana anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi,
Kabupaten/ Kota memiliki alokasi minimal sepuluh persen dari total Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan anggaran kesehatan perkapita
di Jawa Tengah pada tahun 2022 sebesar Rp. 476.614,87 meningkat bila
dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp. 431.961,74
C. JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
Pada tahun 2022, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
di Indonesia telah memasuki tahun kesembilan. Harus diakui bahwa reformasi
pembiayaan kesehatan dan pelayanan kesehatan ini telah banyak memberi manfaat
kepada berbagai komponen yang terlibat di dalamnya, terutama masyarakat sebagai
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 48