Page 66 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 66

Kontribusi  terbesar dari anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun
                      2022 berasal dari APBD Kabupaten/Kota yaitu sebanyak Rp. 16.922.035.428.243,00.
                      Anggaran  Kesehatan  Dinas  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  tahun  2022  yang

                      bersumber  dari  APBD  dijabarkan  dalam  lima  program,  16  kegiatan  dan  67  sub
                      kegiatan dengan realisasi keuangan sebesar 97,86 persen.
                             Dalam  rangka  pelaksanaan  otonomi  daerah/desentralisasi,  terdapat

                      pembagian  peran  dan  wewenang  antara  pemerintah  pusat  dan  daerah,  dalam
                      pembangunan  kesehatan,  pemerintah  pusat  dan  daerah  menyediakan  pelayanan

                      kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut,
                      pemerintah pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan yang
                      merupakan  urusan  daerah  dan  prioritas  nasional.  Karena  berasal  dari  pemerintah

                      pusat, maka seluruh atau sebagian dana tersebut berasal dari APBN.
                             APBN  Dekonsentrasi  sebagai  dukungan  pembiayaan  dalam  pelaksanaan

                      tugas  Provinsi  sebagai  wakil  Pemerintah  Pusat  di  Daerah,  diarahkan  untuk
                      memastikan  bahwa  program-program  prioritas  nasional  dilaksanakan  dan  target
                      indikator tercapai di daerah. Alokasi pagu APBN Dekonsentrasi tahun 2022 sebesar

                      25.858.048.000,00  yang  dijabarkan  ke  dalam  5  program  dan  24  kegiatan  dengan
                      realisasi sebesar 79,03 persen.


                  B.  ANGGARAN KESEHATAN PER KAPITA
                             Total  Anggaran  APBD Provinsi  dan  Kabupaten/  Kota di  Jawa  Tengah  pada
                      tahun  2022  sebesar  Rp.  109.681.665.016.419,00  sedangkan  anggaran  kesehatan

                      yang  berasal  dari  APBD  sebesar  Rp.  17.650.197.374.329,00,  sehingga  persentase
                      anggaran  kesehatan  dibandingkan  total  APBD  tahun  2022  adalah  sebesar  16,09

                      persen.  Hal  ini  berarti  sudah  sesuai  dengan  amanat  undang-undang  No  36  Tahun
                      2009 Tentang Kesehatan, dimana anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi,
                      Kabupaten/  Kota  memiliki  alokasi  minimal  sepuluh  persen  dari  total  Anggaran

                      Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan anggaran kesehatan perkapita
                      di  Jawa  Tengah  pada  tahun  2022  sebesar  Rp.  476.614,87  meningkat  bila

                      dibandingkan tahun 2021 yaitu Rp. 431.961,74

                  C.  JAMINAN KESEHATAN NASIONAL

                             Pada tahun 2022, pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
                      di  Indonesia  telah  memasuki  tahun  kesembilan.  Harus  diakui  bahwa  reformasi
                      pembiayaan kesehatan dan pelayanan kesehatan ini telah banyak memberi manfaat

                      kepada berbagai komponen yang terlibat di dalamnya, terutama masyarakat sebagai


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   48
   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71