Page 67 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 67
penerima manfaat. Hal ini sesuai dengan tujuan diselenggarakannya Program JKN,
yakni mendekatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan
memberikan perlindungan finansial, seperti pada kasus penyakit katastropis yang
membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Akan tetapi, sebagaimana pengalaman berbagai negara yang telah mencapai
Jaminan Semesta (Universal Health Coverage/UHC), pelaksanaan JKN di Indonesia
pada masa awal juga menghadapi berbagai tantangan. Tantangan tersebut antara
lain adalah adaptasi peserta dan pemberi pelayanan terhadap sistem baru,
keseimbangan sisi suplai pemberi pelayanan kesehatan, adaptasi terhadap
strukturisasi pelayanan kesehatan berjenjang, penyesuaian pengelolaan program
publik oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan),
dan kesinambungan finansial dari program JKN. Beberapa isu yang sering
mengemuka antara lain adalah ketidakakuratan sasaran kelompok PBI, peningkatan
cakupan kepesertaan kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang
mempunyai risiko kesehatan yang besar tetapi dengan kesinambungan pembayaran
iuran kepesertaan yang rendah, luasnya cakupan manfaat dibandingkan dengan
besaran iuran, pertanyaan tentang besaran tarif INA-CBG untuk RS swasta, dan
pentingnya penguatan pelayanan kesehatan primer serta isu mengenai
fraud/kecurangan.
Gambar 5.2
Perkembangan Cakupan Kepesertaan JKN
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2022
100 34
32,9
90
33
80
70 31,2 32
46,0 45,4 46,6
60 44,6 47,8 31
30,2 30,3
50
29,5 30
40
8,65 9,6 7,3 7,7
30 6,8 29
20
30,95 32 31 30,4 34,5 28
10
0 27
2018 2019 2020 2021 2022
Non PBI PBI (APBD) PBI (APBN) Jumlah peserta (dlm jutaan)
Sumber : Seksi Standarisasi Pelayanan dan Jaminan Kesehatan Prov Jateng tahun 2022
Sejak awal diluncurkan program JKN-KIS pada tahun 2014, jumlah
kepesertaan program terus meningkat, sampai dengan akhir tahun 2022, jumlah
kepesertaan JKN di Provinsi Jawa Tengah mencapai 32,9 juta jiwa.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 49

