Page 72 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 72
h. Pelaksanaan temu wicara (pemberian komunikasi interpersonal dan konseling,
termasuk KB pasca persalinan);
i. Pelayanan tes laboratorium sederhana, minimal tes hemoglobin darah (Hb),
pemeriksaan protein urin dan pemeriksaan golongan darah (bila belum pernah
dilakukan sebelumnya);
j. Tatalaksana kasus sesuai indikasi.
Pelayanan kesehatan ibu hamil atau antenatal harus memenuhi frekuensi
minimal enam kali pemeriksaan kehamilan dan dua kali pemeriksaan oleh dokter.
Pemeriksaan kesehatan ibu hamil dilakukan minimal satu kali pada trimester
pertama (usia kehamilan 0-12 minggu), dua kali pada trimester kedua (usia
kehamilan 12-24 minggu), dan tiga kali pada trimester ketiga (usia kehamilan 24
minggu sampai menjelang persalinan), serta minimal dua kali diperiksa oleh dokter
saat kunjungan pertama di trimester satu dan saat kunjungan ke lima di trimester
tiga. Standar waktu pelayanan tersebut dianjurkan untuk menjamin perlindungan
terhadap ibu hamil dan janin berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan, dan
penanganan dini komplikasi kehamilan.
Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat
dilakukan dengan melihat cakupan K1, K4, dan K6. Cakupan K1 adalah jumlah ibu
hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal pertama kali oleh tenaga
kesehatan, dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada
kurun waktu satu tahun. Cakupan K4 adalah jumlah ibu hamil yang telah
memperoleh pelayanan antenatal sesuai dengan standar paling sedikit empat kali
sesuai jadwal yang dianjurkan di tiap trimester, dibandingkan jumlah sasaran ibu
hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu satu tahun. Sedangkan, cakupan K6
adalah jumlah ibu hamil yang telah memperoleh pelayanan antenatal sesuai
dengan standar paling sedikit enam kali pemeriksaan serta minimal dua kali
pemeriksaan dokter sesuai jadwal yang dianjurkan pada tiap semester,
dibandingkan jumlah sasaran ibu hamil di satu wilayah kerja pada kurun waktu
satu tahun. Indikator tersebut memperlihatkan akses pelayanan kesehatan
terhadap ibu hamil dan tingkat kepatuhan ibu hamil dalam memeriksakan
kehamilannya ke tenaga kesehatan.
Cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil K4 sejak tahun 2018 sampai
dengan 2022 cenderung fluktuatif. Penurunan terjadi pada tahun 2020 dan tahun
2022. Capaian K1 dan K4 dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 disajikan
pada gambar berikut ini.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 54