Page 147 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 147

mengubah  perilaku  higienis  dan  saniter  melalui  pemberdayaan  masyarakat  dengan
                      cara  pemicuan.  Penyelenggaraan  STBM  bertujuan  untuk  mewujudkan  perilaku
                      masyarakat  yang  higienis  dan  saniter  secara  mandiri  dalam  rangka  meningkatkan

                      derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
                             Masyarakat  menyelenggarakan  STBM  secara  mandiri  dengan  berpedoman
                      pada Pilar STBM yang bertujuan untuk memutus mata rantai penularan penyakit dan

                      keracunan. Pilar STBM terdiri atas perilaku:
                      1.  Stop Buang Air Besar Sembarangan;

                      2.  Cuci Tangan Pakai Sabun;
                      3.  Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga;
                      4.  Pengamanan Sampah Rumah Tangga; dan

                      5.  Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
                             Mengacu  pada  Peraturan  Menteri  Kesehatan  Nomor  3  Tahun  2014,  strategi

                      penyelenggaraan  Sanitasi  Total  Berbasis  Masyarakat  (STBM)  meliputi  3  (tiga)
                      komponen  yang  saling  mendukung  satu  dengan  yang  lain,  yang  disebut  dengan  3
                      Komponen Sanitasi Total adalah sebagai berikut.

                      1.  Penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment)
                         Tujuan: menciptakan lingkungan yang mendukung melalui sinergi lintas sektor dan
                         lintas  program,  penguatan-penguatan  melalui  regulasi  yang  mendukung

                         pelaksanaan STBM, dan membangun mekanisme pembelajaran antar daerah.
                      2.  Peningkatan kebutuhan sanitasi (demand creation)
                         Tujuan:  meningkatkan  kebutuhan  masyarakat  terhadap  sarana  sanitasi  yang

                         dilakukan  melalui  kegiatan  pemicuan,  monitoring,  dan  penggunaan  media
                         komunikasi perubahan perilaku.

                      3.  Peningkatan penyediaan akses sanitasi (supply improvement)
                         Tujuan: meningkatkan penyediaan sarana sanitasi dengan pilihan yang bervariasi
                         dan terjangkau masyarakat secara luas.

                             Jumlah  desa/kelurahan  yang  melaksanakan  Sanitasi  Total  Berbasis
                      Masyarakat adalah jumlah kumulatif desa/kelurahan yang terverifikasi melaksanakan

                      STBM.  Akumulasi  jumlah  desa/kelurahan  yang  terverifikasi  sebagai  desa/kelurahan
                      melaksanakan STBM adalah desa/kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai berikut.
                      1.  Telah  dilakukan  pemicuan  STBM  (upaya  untuk  menuju  perubahan  perilaku

                         masyarakat yang higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan
                         metode partisipatori berprinsip pada pendekatan CLTS.
                      2.  Telah memiliki natural leader (anggota masyarakat baik individu maupun kelompok

                         masyarakat yang memotori gerakan STBM di masyarakat tersebut).


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   129
   142   143   144   145   146   147   148   149   150   151   152