Page 49 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 49
Gambar 3.14 menggambarkan bahwa adalah angka kematian umum
untuk tiap-tiap 1.000 penderita keluar di rumah sakit Jawa Tengah tahun
2023 adalah 29 per 1.000 penderita keluar, artinya sesuai standar (kurang
dari <45 yang merupakan batas yang ditetapkan WHO). Namun demikian
ada Kota Surakarta yang mencapai angka GDR 55 dan kabupaten Rembang
yang mencapai 45. Banyak faktor yang mempengaruhi dalam kematian
tersebut diantaranya tingkat keparahan suatu penyakit, kecekatan dan
kesigapan pelayanan perawatan, serta ketepatan terapi atau pengobatan
menjadi hal yang sangat diperhatikan dan berpengaruh dalam pengelolaan
rumah sakit.
g. Rata-rata kunjungan bersumber dari poliklinik, indikator ini diperlukan untuk
menilai tingkat pemanfaatan poliklinik rumah sakit. Angka rata-rata ini
apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk di wilayahnya akan
memberikan gambaran cakupan pelayanan rumah sakit. Rumus perhitungan
rata-rata kunjungan poliklinik :
Rata-rata kunjungan Jumlah kunjungan dalam 1 periode
polklinik = Jumlah hari poliklinik buka dalam 1 periode
Jika terdapat beberapa poliklinik dengan jumlah hari buka yang
berbeda, maka hitung rata kunjungan per poliklinik terlebih dahulu, kemudian
digabung untuk dihitung rata kunjungan di rs. Berdasarkan tabel 5 Profil
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, rata-rata kunjungan rawat jalan dihitung
dalam 1 tahun. Tidak ada info berapa jumlah hari poliklinik buka dalam 1
tahun sehingga indkator ini tidak dapat menyajikan informasi tingkat
pemanfaatan poliklinik rumah sakit.
Data kunjungan hanya menampilkan jumlah absolut dari jumlah
kunjungan pasien baru rawat jalan, rawat inap dan gangguan jiwa di rumah
sakit.
4. Akreditasi Rumah Sakit
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 tahun 2020
tentang Akreditasi Rumah Sakit disebutkan bahwa Akreditasi Rumah Sakit
adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit, setelah dilakukan
penilaian bahwa Rumah Sakit telah memenuhi Standar Akreditasi.. Pengaturan
Akreditasi bertujuan untuk (a) meningkatkan mutu pelayanan Rumah Sakit
secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien Rumah Sakit; (b)
meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di Rumah
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 30