Page 48 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 48

pelayanan di rumah sakit. Nilai NDR yang masih dianggap dapat ditolerir
                             adalah kurang dari 25 ‰.
                                    Rumus perhitungan NDR :

                                              Jumlah pasien mati > 48 jam dirawat
                                   NDR =                                            x  1000‰
                                             Jumlah pasien keluar (hidup dan mati)

                                                            Gambar 3.13
                                    Angka Kematian >48 jam setelah Perawatan (NDR) Rumah Sakit
                                                     di Jawa Tengah Tahun 2023

                                        30,0                                            24  24
                                        25,0                                       21  21  21  22
                                        20,0                         15  16  16  17  18  18  18  18  19  19  19  15
                                        15,0        11  13  13  13  14  14  14  14  14  14  15  15  15
                                               10  11  11  11
                                        10,0  6
                                         5,0

                                         0,0



                                   Sumber : Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Rujukan
                                   Gambar 3.13 menggambarkan bahwa adalah angka kematian >48 jam
                             setelah dirawat untuk tiap-tiap 1.000 penderita keluar di rumah sakit Jawa

                             Tengah Tahun 2023 antara 6-24, artinya sesuai standar (kurang dari 25 ‰
                             yang merupakan batas yang ditetapkan WHO). Namun demikian ada Kota
                             Salatiga dan Kabupaten Rembang yang perlu menjadi perhatian karena nilai

                             NDR mencapai 24.
                           f.  Gross Death Rate (GDR) adalah angka kematian umum untuk setiap 1.000
                             penderita keluar rumah sakit. Nilai GDR tidak boleh lebih dari 45 per 1.000

                             penderita keluar. Rumus perhitungan GDR :
                                   GDR =         Jumlah pasien mati seluruhnya       x   1000‰
                                             Jumlah pasien keluar (hidup dan mati)

                                                            Gambar 3.14
                                             Angka Kematian Umum (GDR) Rumah Sakit
                                                     di Jawa Tengah Tahun 2023
                                        30,0                                              24  24
                                        25,0                                   18  19  19  19  21  21  21  22
                                        20,0                          15  16  16  17  18  18  18  15
                                                      13  13  13  14  14  14  14  14  14  15  15  15
                                        15,0
                                               10  11  11  11  11
                                        10,0  6
                                         5,0

                                         0,0



                                      Sumber : Pengelola Program Pelayanan Kesehatan Rujukan



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023                                   29
   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53