Page 139 - Profil Kesehatan 2015
P. 139
kesehatan bersumberdaya masyarakat yang dibahas pada bagian ini adalah
Posyandu, Pos Kesehatan Desa.
a. Posyandu
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan
Bersumberdaya Masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh,
untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan
kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan
kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar,
utamanya lima program prioritas yang meliputi (KIA; KB; Gizi; Imunisasi;
penanggulangan diare dan ISPA) dengan tujuan mempercepat penurunan
angka kematian ibu dan bayi.
Dasar penghitungan strata/penilaian tingkat perkembangan posyandu
yang selama ini digunakan adalah Penghitungan strata Posyandu secara
kuantitatif berdasar Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 411.4/05768,
tanggal 20 Februari 2007 tentang Pedoman teknis penghitungan strata
Posyandu secara kuantitatif yang terdiri dari 35 indikator. Adapun rincian
variabel penilaian meliputi: 1) Variabel Input (kepengurusan, kader,sarana,
prasarana dan dana); 2) Variabel Proses (pelaksanaan program pokok,
program pengembangan dan administrasi); 3) Variable Output (D/S, N/S, K/S,
cakupan K4, pertolongan persalinan oleh nakes, Cakupan peserta KB,
Imunisasi, dana sehat, Cak Fe, Cak. Vit A, Cak. pemberian ASI eksklusif dan
frekuensi penimbangan).
Penentuan strata posyandu sebagai berikut : 1) Posyandu pratama
(Skor ≤ 60%); 2) Posyandu madya (Skor > 60–70%); 3) Posyandu purnama
(Skor > 70–80%); Posyandu mandiri (Skor > 80%).
Berdasarkan laporan kabupaten/kota, jumlah posyandu mengalami
peningkatan dari 48.477 pada tahun 2014 menjadi 48.615 pada tahun 2015.
Posyandu yang mencapai Strata Mandiri tahun 2015 sebesar 21,30 persen,
lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 yaitu 20,85 persen. Gambaran
persentase posyandu menurut strata tahun 2011-2015 sebagaimana
disajikan dalam gambar 5.6.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 122

