Page 134 - Profil Kesehatan 2015
P. 134







upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan
upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat

yang setinggi-tingginya di wilayah kerja. Puskesmas mempunyai tugas
melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan

kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan
sehat.

Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan
untuk mewujudkan masyarakat yang :

1. memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan
hidup sehat;

2. mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu;
3. hidup dalam lingkungan sehat; dan

4. memiliki derajat kesehatanyang optimal, baik individu, keluarga, kelompok,
dan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembangunan berwawasan
kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan

masyarakat primer, dan pusat pelayanan kesehatan perorangan primer,
puskesmas berkewajiban memberikan upaya kesehatan wajib dan upaya

kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib terdiri dari : (1) Upaya
promosi kesehatan; (2) Upaya kesehatan lingkungan; (3) Upaya kesehatan ibu

dan anak serta Keluarga Berencana; (4) Upaya perbaikan gizi; (5) Upaya
pencegahan dan pemberantasan penyakit menular; (6) Upaya pengobatan.

Jumlah puskesmas di Jawa Tengah sampai dengan Desember 2015
sebanyak 875 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 318 unit puskesmas rawat inap

dan 557 unit puskesmas non rawat inap, tidak mengalami perubahan dari tahun
2014. Jumlah Puskesmas di Jawa Tengah dalam kurun lima tahun terakhir adalah

seperti pada gambar 5.3.















Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 117
   129   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139