Page 128 - Profil Kesehatan 2015
P. 128
dengan persentase desa/kelurahan melaksanakan STBM terrendah adalah
Kota Surakarta yaitu 3,9 persen, diikuti Kota Magelang 11,8 persen, dan
Purworejo 20,9 persen.
Dari keseluruhan desa/kelurahan yang melaksanakan STBM, sebesar
3,96 persen merupakan desa STBM. Indikator bahwa suatu Desa/Kelurahan
dikatakan sebagai Desa/Kelurahan STBM adalah Desa/Kelurahan tersebut
telah mencapai 5 (lima) Pilar STBM.
6. Persentase Tempat-tempat Umum Memenuhi Syarat
Pengawasan Tempat Tempat Umum meliputi Sarana Pendidikan,
Kesehatan dan Perhotelan. Capaian kegiatan pengawasan TTU yang telah
memenuhi syarat pada tahun 2015 sebesar 82 persen, meningkat bila
dibandingkan dengan capaian tahun 2014 yaitu 78 persen. Target
pengawasan tempat-tempat umum tahun 2015 adalah 79 persen, sehingga
capaian tahun 2015 sudah memenuhi target. Persentase TTU memenuhi
syarat tahun 2012 – 2015 dapat dilihat pada gambar 4.52.
Gambar 4.52
Cakupan TTU Memenuhi Syarat di Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2012 – 2015
84
82
80
78
76
74
72
2012 2013 2014 2015
TTU MS 76,36 77,4 78 82
Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2015
Cakupan TTU memenuhi syarat sejak tahun 2012 sampai dengan
tahun 2015 cenderung meningkat. Hal ini wajar karena persentase tersebut
merupakan akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya. Permasalahannya adalah
bila kenaikannya tidak signifikan, maka perlu upaya pembinaan dan
pengawasan TTU yang lebih intensif. Adapun gambaran persentase TTU
memenuhi syarat menurut kabupaten/kota dapat dilihat pada gambar 4.53.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 111

