Page 107 - Profil Kesehatan 2015
P. 107
(BB/TB). Skrining pertama dilakukan di posyandu dengan membandingkan
berat badan dengan umur melalui kegiatan penimbangan, jika ditemukan
balita yang berada di bawah garis merah (BGM) atau dua kali tidak naik (2T),
maka dilakukan konfirmasi status gizi dengan menggunakan indikator berat
badan menurut tinggi badan. Jika ternyata balita tersebut merupakan kasus
buruk, maka segera dilakukan perawatan gizi buruk sesuai pedoman di
posyandu dan puskesmas. Jika ternyata terdapat penyakit penyerta yang
berat dan tidak dapat ditangani di Puskesmas maka segera dirujuk ke rumah
sakit.
Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, jumlah kasus gizi buruk
dengan indikator berat badan menurut tinggi badan di Jawa Tengah tahun
2015 sebanyak 922 kasus. Data selengkapnya dapat dilhat pada gambar
4.35.
Gambar 4.35
Jumlah Kasus Balita Gizi Buruk Menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015
90
82
80 76
70
60 55 57 57
48
50 45 46
40 33 35
27 27 28 31 32
30 23 26 26
20
20 12 13 13 13 13 15 16
10 3 5 6 6 7 8 9 9
0
0
Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2015
Dari gambar 4.35, kasus balita gizi buruk terbanyak adalah di Brebes
yaitu 82 kasus, diikuti Cilacap 76 kasus, dan Tegal 57 kasus. Terdapat satu
kabupaten/kota yang tidak ditemukan kasus gizi buruk yaitu Kota Surakarta.
Seluruh kasus gizi buruk yang ditemukan dilakukan perawatan, hal ini sudah
merupakan konsensus bahwa setiap kasus gizi buruk di Jawa Tengah harus
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 90

