Page 96 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 96

perkembangan  anak  yang  optimal,  sehingga  dapat  menunjang  proses  belajar
                         mereka  dan  pada  akhirnya  menciptakan  anak  usia  sekolah  yang  sehat  dan
                         berprestasi.Hasil  dari  penjaringan  kesehatan  juga  dapat  dipergunakan  sebagai

                         bahan perencanaan dan evaluasi UKS bagi puskesmas, sekolah dan Tim Pembina
                         UKS (TP UKS) agar pelaksanaan peningkatan kesehatan anak sekolah dapat lebih
                         tepat sasaran dan tujuan.

                               Cakupan  penjaringan  kesehatan  peserta  didik  kelas  1  SD/MI  oleh  tenaga
                         kesehatan/guru UKS/kader kesehatan sekolah tahun 2020 sebesar 75,0 persen.

                         Cakupan  penjaringan  kesehatan  peserta  didik  kelas  7  SMP/MTS  oleh  tenaga
                         kesehatan/guru UKS/kader kesehatan sekolah tahun 2020 sebesar 46,5 persen,
                         sementara cakupan penjaringan kesehatan peserta didik kelas 10 SMA/MA oleh

                         tenaga  kesehatan/guru  UKS/kader  kesehatan  sekolah  tahun  2020  sebesar  42,6
                         persen.  Rendahnya  cakupan  ini karena  tahun  ajaran  2020  dimulai  sudah  dalam

                         kondisi pandemik Covid-19, dimana proses pembelajaran dilaksanakan dari rumah.
                                                            Gambar 5.40
                                        Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia Pendidikan Dasar
                                    Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
                                 Kab.Demak                                                 100.0
                                 Kab.Cilacap                                               99.5
                               Kota Semarang                                              97.8
                               Kab.Pekalongan                                            96.3
                                Kab.Kebumen                                             93.4
                               Kota Surakarta                                           93.2
                               Kota Magelang                                          89.2
                                 Kab.Boyolali                                       84.9
                              Kab.Karanganyar                                      84.6
                                   Kab.Pati                                       82.5
                                  Kab.Blora                                       82.4
                                Kab.Grobogan                                 71.2
                                Kab.Purworejo                             66.1
                               Kab.Semarang                             62.8
                                 Kab.Kendal                             62.2
                               JAWA TENGAH                            58.7
                                 Kab.Jepara                           57.9
                                 Kab.Brebes                          56.0
                              Kota Pekalongan                      52.5
                                 Kota Tegal                        52.1
                              Kab.Temanggung                       52.0
                                 Kab.Kudus                       47.9
                                Kab.Rembang                    44.7
                               Kab.Banyumas                    44.5
                                Kab.Pemalang                   43.2
                              Kab.Banjarnegara                42.2
                                Kab.Sukoharjo                 42.1
                                Kab.Wonogiri                 40.9
                               Kab.Wonosobo                  40.7
                                  Kab.Tegal                 38.9
                                Kota Salatiga            32.1
                                 Kab.Batang              31.9
                                 Kab.Klaten              31.1
                               Kab.Purbalingga     19.9
                                Kab.Magelang      17.4
                                 Kab.Sragen      16.0
                                       0         20        40        60        80        100       120
                            Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2020
                               Pelayanan  kesehatan  usia  pendidikan  dasar  sesuai  standar  meliputi:  1)
                         skrining kesehatan dan 2) tindaklanjut hasil skrining kesehatan yang dilakukan pada
                         anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun
                         ajaran dan usia 7 sampai 15 tahun diluar sekolah. Cakupan pelayanan kesehatan
                         usia pendidikan dasar di Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 adalah sebesar 58,7






                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    78
   91   92   93   94   95   96   97   98   99   100   101