Page 90 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 90

mencegah  dan  mengurangi  kejadian  kesakitan,  kecacatan,  dan  kematian  akibat
                         PD3I yang diperkirakan 2 hingga 3 juta kematian tiap tahunnya.
                                Imunisasi dikelompokkan menjadi imunisasi program dan imunisasi pilihan.

                         Imunisasi program adalah imunisasi yang diwajibkan kepada seseorang sebagai
                         bagian  dari  masyarakat  dalam  rangka  melindungi  yang  bersangkutan  dan
                         masyarakat  sekitarnya  dari  penyakit  yang  dapat  dicegah  dengan  imunisasi.

                         Sedangkan  imunisasi  pilihan  adalah  imunisasi  yang  dapat  diberikan  kepada
                         seseorang  sesuai  dengan  kebutuhannya  dalam  rangka  melindungi  yang

                         bersangkutan dari penyakit tertentu.
                                Imunisasi  program  terdiri  atas  imunisasi  rutin,  imunisasi  tambahan,  dan
                         imunisasi khusus. Imunisasi rutin terdiri atas imunisasi dasar dan imunisasi lanjutan.

                         Imunisasi  dasar  diberikan  pada  bayi  sebelum  berusia  satu  tahun,  sedangkan
                         imunisasi lanjutan diberikan pada anak usia bawah dua tahun (baduta), anak usia

                         sekolah dasar dan wanita usia subur (WUS). Imunisasi tambahan merupakan jenis
                         Imunisasi tertentu yang diberikan pada kelompok umur tertentu yang paling berisiko
                         terkena penyakit sesuai dengan kajian epidemiologis pada periode waktu tertentu.

                         Imunisasi  khusus  dilaksanakan  untuk  melindungi  seseorang  dan  masyarakat
                         terhadap penyakit tertentu pada situasi tertentu seperti persiapan keberangkatan
                         calon jemaah haji/umroh, persiapan perjalanan menuju atau dari negara endemis

                         penyakit tertentu, dan kondisi kejadian luar biasa/wabah penyakit tertentu.
                         a.  Imunisasi Dasar pada Bayi
                                    Upaya untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dan kematian

                             bayi  serta  anak  balita  dilaksanakan  program  imunisasi  baik  program  rutin
                             maupun  program  tambahan/suplemen  untuk  penyakit-penyakit  yang  dapat

                             dicegah dengan imunisasi (PD3I) seperti TBC, Difteri, Pertusis, Tetanus, Polio,
                             Hepatitis B, dan Campak. Setiap bayi (usia 0-11 bulan) diwajibkan mendapatkan
                             imunisasi dasar lengkap yang terdiri dari 1 dosis Hepatitis B, 1 dosis BCG, 3

                             dosis DPT-HB-HiB, 4 dosis polio tetes, dan 1 dosis campak/MR.
                                    Cakupan imunisasi dasar lengkap bayi di Jawa Tengah tahun 2020 dari
                             semua antigen sebesar 94,3 persen. Angka ini hampir mencapai target Renstra

                             Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah tahun 2020 yaitu sebesar 94,4 persen.











                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    72
   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95