Page 88 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 88
Gambar 5.31
Persentase BBLR Menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
Kab.Pekalongan 7.7
Kab.Banjarnegara 6.7
Kab.Banyumas 6.7
Kab.Purworejo 6.3
Kab.Klaten 5.9
Kota Tegal 5.9
Kota Magelang 5.8
Kab.Wonosobo 5.6
Kab.Grobogan 5.4
Kab.Sragen 5.2
Kab.Semarang 5.1
Kab.Karanganyar 5.1
Kab.Kebumen 5.1
Kab.Purbalingga 5.1
Kab.Wonogiri 4.9
Kab.Rembang 4.9
Kab.Blora 4.9
Kab.Batang 4.8
Kab.Magelang 4.7
Kab.Tegal 4.7
JAWA TENGAH 4.6
Kab.Kendal 4.6
Kota Salatiga 4.5
Kab.Brebes 4.5
Kab.Sukoharjo 3.9
Kab.Kudus 3.8
Kota Pekalongan 3.7
Kab.Cilacap 3.7
Kab.Temanggung 3.7
Kab.Boyolali 3.6
Kab.Jepara 3.4
Kab.Pati 3.3
Kota Semarang 3.1
Kab.Pemalang 3.1
Kab.Demak 3.0
Kota Surakarta 1.9
0 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Sumber : Data Program Gizi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
2. Pelayanan Kesehatan Bayi
Bayi merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap gangguan
kesehatan maupun serangan penyakit. Kesehatan bayi harus dipantau untuk
memastikan kesehatan mereka selalu dalam kondisi optimal. Pelayanan kesehatan
bayi termasuk salah satu dari beberapa indikator yang bisa menjadi ukuran
keberhasilan upaya peningkatan kesehatan bayi dan balita. Pelayanan kesehatan
pada bayi ditujukan pada bayi usia 29 hari sampai dengan 11 bulan dengan
memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga kesehatan
yang memiliki kompetensi klinis kesehatan (dokter, bidan, dan perawat) minimal 4
kali, yaitu pada 29 hari – 2 bulan, 3 – 5 bulan, 6 – 8 bulan dan 9 – 12 bulan sesuai
standar di satu wilayah kerja pada kurun waktu tertentu. Pelayanan ini terdiri dari
penimbangan berat badan, pemberian imunisasi dasar (BCG, DPT/HB1-3, Polio 1-
4, dan Campak), Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang (SDIDTK)
bayi, pemberian vitamin A pada bayi, dan penyuluhan perawatan kesehatan bayi
serta penyuluhan ASI Eksklusif, pemberian makanan pendamping ASI (MP ASI)
dan lain-lain.
Cakupan pelayanan kesehatan bayi dapat menggambarkan upaya
pemerintah dalam meningkatan akses bayi untuk memperoleh pelayanan
kesehatan dasar, mengetahui sedini mungkin adanya kelainan atau penyakit,
pemeliharaan kesehatan dan pencegahan penyakit serta peningkatan kualitas
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 70

