Page 77 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 77

Pemantauan perkembangan meliputi penilaian perkembangan gerak kasar,
                         gerak  halus,  bicara  dan  bahasa  serta  sosialisasi  dan  kemandirian,  pemeriksaan
                         daya  dengar,  daya  lihat.  Jika  ada  keluhan  atau  kecurigaan  terhadap  anak,

                         dilakukan  pemeriksaan  untuk  gangguan  mental  emosional,  autisme  serta
                         gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktifitas. Bila ditemukan penyimpangan
                         atau gangguan perkembangan harus dilakukan rujukan kepada tenaga kesehatan

                         yang lebih memiliki kompetensi.
                               Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan setiap anak usia 12-59 bulan

                         dilaksanakan  melalui  pelayanan  Stimulasi  Deteksi  Intervensi  Dini  Tumbuh
                         Kembang  (SDIDTK)  minimal  2  kali  pertahun  (setiap  6  bulan)  dan  tercatat  pada
                         Kohort Anak Balita dan Prasekolah atau pencatatan pelaporan lainnya. Pelayanan

                         SDIDTK  dilaksanakan  oleh  tenaga  kesehatan,  ahli  gizi,  penyuluh  kesehatan
                         masyarakat dan petugas sektor lain yang dalam menjalankan tugasnya melakukan

                         stimulasi  dan  deteksi  dini  penyimpangan  tumbuh  kembang  anak.  Suplementasi
                         Vitamin A dosis tinggi (200.000 IU) diberikan pada anak umur 12–59 bulan 2 kali
                         per tahun (bulan Februari dan Agustus)

                                                            Gambar 5.30
                                      Cakupan Pelayanan Anak Balita Menurut Kabupaten/Kota
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
                           120.0
                                100.3  100.0  100.0  100.0  99.4  98.7  98.1  98.1  98.0
                           100.0                  96.6  96.4  96.2  95.4  95.0  94.9  93.6  93.2  93.1  92.1  91.6  90.8  89.1  87.9  87.2  87.0  89.2


                           80.0                                                  82.9  82.3  82.0  80.7  80.0  79.5  77.1
                                                                                               69.9  69.4
                                                                                                   59.1
                           60.0

                           40.0


                           20.0


                            0.0
                                            Kab.Temanggung
                                                                   Kab.Purbalingga
                                                Kota Pekalongan
                             Kab.Demak Kota Semarang Kab.Banyumas Kota Tegal Kab.Tegal Kab.Pati Kab.Jepara Kota Salatiga  Kab.Blora  Kab.Klaten Kota Magelang Kab.Sukoharjo Kab.Boyolali Kab.Sragen Kab.Grobogan Kab.Kendal Kab.Semarang Kab.Kudus  Kab.Cilacap Kab.Pemalang  Kab.Brebes Kab.Rembang Kota Surakarta Kab.Batang Kab.Wonosobo Kab.Wonogiri Kab.Magelang Kab.Kebumen Kab.Purworejo Kab.Banjarnegara Prov. Jateng
                                                                                             Kab.Pekalongan
                                                                         Kab.Karanganyar
                           Sumber : Data Program Anak  Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018.
                               Persentase  cakupan  pelayanan  anak  balita  di  Jawa  Tengah  tahun  2018

                         sebesar 89,21 persen, meningkat dibandingkan persentase pelayanan anak balita
                         tahun  2017  yaitu  85,3  persen.  Kabupaten/kota  dengan  persentase  pelayanan
                         anak  balita  mencapai  100  persen  atau  lebih  ada  empat  yaitu  Demak,  Kota





                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    61
   72   73   74   75   76   77   78   79   80   81   82