Page 76 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 76
Gambaran cakupan pelayanan kesehatan bayi per kabupaten/kota di Jawa
Tengah tahun 2018 disajikan pada gambar 5.29.
Gambar 5.29
Cakupan Pelayanan Kesehatan Bayi Menurut Kabupaten/Kota
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
120.00
100.09 100.01 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 100.00 99.91 99.74 99.71 99.71 99.66 99.65 99.50 99.44 99.24 99.17 99.11 98.88 98.78 98.36 97.81 97.63 98.44
100.00 97.12 96.51 95.91 94.97 90.57 90.26 87.48
80.00
60.00
40.00
20.00
0.00
Kota Pekalongan
Kota Semarang Kab.Kudus Kab.Banyumas Kab.Sukoharjo Kab.Wonogiri Kab.Grobogan Kab.Blora Kab.Rembang Kab.Pati Kab.Semarang Kota Surakarta Kota Salatiga Kab.Batang Kab.Pemalang Kab.Demak Kab.Magelang Kab.Jepara Kota Tegal Kab.Tegal Kab.Kendal Kab.Brebes Kab.Cilacap Kota Magelang Kab.Kebumen Kab.Klaten Kab.Purbalingga Kab.Sragen Kab.Boyolali Kab.Wonosobo Kab.Banjarnegara Kab.Purworejo Prov. Jateng
Kab.Pekalongan
Kab.Karanganyar
Kab.Temanggung
Sumber : Data Program Anak Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Cakupan pelayanan kesehatan bayi di Jawa Tengah tahun 2018 sebesar
98,44 persen, sedikit menurun bila dibandingkan cakupan pelayanan kesehatan
bayi tahun 2017 yaitu 98,6 persen. Terdapat dua kabupaten/kota dengan cakupan
pelayanan kesehatan bayi lebih dari 100 persen yaitu Kota Semarang dan
Kabupaten Kudus. Kabupaten dengan cakupan pelayanan kesehatan bayi
terrendah adalah Purworejo (87,48 persen).
3. Pelayanan Kesehatan Anak Balita
Anak balita adalah anak berumur 12–59 bulan. Setiap anak umur 12–59
bulan memperoleh pelayanan pemantauan pertumbuhan setiap bulan, minimal 8
kali dalam setahun yang tercatat di Kohort Anak Balita dan Pra Sekolah, Buku
KIA/KMS atau buku pencatatan dan pelaporan lainnya.
Pemantauan pertumbuhan adalah pengukuran berat badan per
tinggi/panjang badan (BB/TB). Di tingkat masyarakat pemantauan pertumbuhan
adalah pengukuran berat badan per umur (BB/U) setiap bulan di Posyandu,
Taman Bermain, Pos PAUD, Taman Penitipan Anak dan Taman Kanak-Kanak,
serta Raudatul Athfal dll. Bila berat badan tidak naik dalam 2 bulan berturut-turut
atau berat badan anak balita di bawah garis merah harus dirujuk ke sarana
pelayanan kesehatan untuk menentukan status gizinya dan upaya tindak lanjut.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 60

