Page 78 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 78
Semarang, Banyumas dan Kota Tegal. Kabupaten dengan persentase pelayanan
anak balita terrendah adalah Banjarnegara (59,07 persen).
4. Pelayanan Kesehatan Anak Usia Sekolah
Penjaringan kesehatan siswa Sekolah Dasar (SD) dan setingkat adalah
pemeriksaan kesehatan terhadap murid baru kelas 1 SD dan Madrasah Ibtidaiyah
(MI) yang meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan, pemeriksaan ketajaman
mata, ketajaman pendengaran, kesehatan gigi, kelainan mental emosional dan
kebugaran jasmani. Pelaksanaan penjaringan kesehatan dikoordinir oleh
puskesmas bersama dengan guru sekolah dan kader kesehatan/konselor
kesehatan. Setiap puskesmas mempunyai tugas melakukan penjaringan
kesehatan siswa SD/MI di wilayah kerjanya dan dilakukan satu kali pada setiap
awal tahun ajaran baru sekolah. Siswa SD dan setingkat ditargetkan 100 persen
mendapatkan pemantauan kesehatan melalui penjaringan kesehatan. Melalui
penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat diharapkan dapat menapis atau
menjaring anak yang sakit dan melakukan tindakan intervensi secara dini,
sehingga anak yang sakit menjadi sembuh dan anak yang sehat tidak tertular
menjadi sakit.
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat oleh tenaga
kesehatan/guru UKS/kader kesehatan sekolah tahun 2018 sebesar 95,9 persen,
menurun dibandingkan capaian tahun 2017 yaitu 97,9 persen. Cakupan selama
lima tahun terakhir dapat dilihat pada gambar 5.31.
Gambar 5.31
Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD/MI
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018
110
100
97.9
90 94.7 95.9
93.2
80 86.1
70
60
50
2014 2015 2016 2017 2018
Sumber : Data Program Anak Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 62

