Page 153 - Profil Kesehatan 2015
P. 153
persen, meningkat bila dibandingkan tahun 2014 yaitu 5,02 persen.
Sedangkan persentase anggaran untuk APBN yang di Provinsi (Dekonsentrasi)
sebesar 1,77 persen, meningkat bila dibandingkan pada tahun 2014 yaitu
0,74 persen. Sedangkan Kontribusi Anggaran kesehatan bersumber
Pinjaman/Hibah Luar Negeri(PHLN) tahun 2015 sebesar 0,24 persen, sedikit
lebih tinggi dibandingkan tahun 2014 yaitu 0,21 persen.
b. Anggaran Kesehatan Per Kapita
Total Anggaran APBD Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2015 sebesar
Rp. 80.929.591.960.327,- , sedangkan anggaran kesehatan yang berasal dari
APBD diluar gaji sebesar Rp. 5.344.928.743.664,-. Sehingga persentase
anggaran kesehatan dibandingkan total APBD adalah 6,60 persen, sedikit
meningkat dibandingkan tahun 2014 yaitu 6,20 persen. Hal ini berarti belum
sesuai dengan amanat undang-undang No 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan, dimana anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi,
kabupaten/kota memiliki alokasi minimal sepuluh persen dari total Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di luar gaji (belanja pegawai).
Sedangkan anggaran kesehatan perkapita di Jawa Tengah pada tahun 2014
sebesar Rp.259.254.77,-, meningkat cukup besar bila dibandingkan tahun
2014 yaitu Rp. 199.993.21,-. Hal ini disebabkan peningkatan anggaran APBN
yang cukup besar.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 136

