Page 87 - Profil Kesehatan 2014
P. 87







23. Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan Setingkat
Penjaringan kesehatan siswa Sekolah Dasar (SD) dan setingkat adalah

pemeriksaan kesehatan terhadap murid baru kelas 1 SD dan Madrasah
Ibtidaiyah (MI) yang meliputi pengukuran tinggi badan, berat badan,

pemeriksaan ketajaman mata, ketajaman pendengaran, kesehatan gigi,
kelainan mental emosional dan kebugaran jasmani. Pelaksanaan penjaringan

kesehatan dikoordinir oleh puskesmas bersama dengan guru sekolah dan
kader kesehatan/konselor kesehatan. Setiap puskesmas mempunyai tugas

melakukan penjaringan kesehatan siswa SD/MI di wilayah kerjanya dan
dilakukan satu kali pada setiap awal tahun ajaran baru sekolah.

Siswa SD dan setingkat ditargetkan 100% mendapatkan pemantauan
kesehatan melalui penjaringan kesehatan. Melalui penjaringan kesehatan

siswa SD dan setingkat diharapkan dapat menapis atau menjaring anak yang
sakit dan melakukan tindakan intervensi secara dini, sehingga anak yang sakit

menjadi sembuh dan anak yang sehat tidak tertular menjadi sakit.
Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat oleh tenaga

kesehatan/guru UKS/kader kesehatan sekolah tahun 2014 sebesar 93,2%,
lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2013 sebesar 87,79%. Sebagian

besar kabupaten/kota sudah mencapai target 100%. Cakupan terendah di
Kabupaten Kendal (26,4%). Adapun grafik cakupan penjaringan kesehatan

siswa SD/MI tahun 2010 - 2014 dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar 4.27
Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD/MI
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 – 2014


120

100
80

60
40
20

0
2010 2011 2012 2013 2014
Cakupan 52.61 81.02 70.08 87.79 93.2
target 100 100 100 100 100

Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2014




Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 81
   82   83   84   85   86   87   88   89   90   91   92