Page 108 - Profil Kesehatan 2014
P. 108







pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan
upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan

upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya di wilayah kerja. Puskesmas mempunyai tugas

melaksanakan kebijakan kesehatan untuk mencapai tujuan pembangunan
kesehatan di wilayah kerjanya dalam rangka mendukung terwujudnya kecamatan

sehat.
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan

untuk mewujudkan masyarakat yang :
1. memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan

hidup sehat:
2. mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu;

3. hidup dalam lingkungan sehat; dan
4. memiliki derajat kesehatanyang optimal, baik individu, keluarga, kelompok,

dan masyarakat.
Dalam menjalankan fungsinya sebagai pusat pembangunan berwawasan

kesehatan, pusat pemberdayaan masyarakat, pusat pelayanan kesehatan
masyarakat primer, dan pusat pelayanan kesehatan perorangan primer,

puskesmas berkewajiban memberikan upaya kesehatan wajib dan upaya
kesehatan pengembangan. Upaya kesehatan wajib terdiri dari : (1) Upaya

promosi kesehatan; (2) Upaya kesehatan lingkungan; (3) Upaya kesehatan ibu
dan anak serta Keluarga Berencana; (4) Upaya perbaikan gizi; (5) Upaya

pencegahan dan pemberantasan penyakit menular; (6) Upaya pengobatan.
Jumlah puskesmas di Jawa Tengah sampai dengan Desember 2014

sebanyak 875 unit. Jumlah tersebut terdiri dari 318 unit puskesmas rawat inap
dan 557 unit puskesmas non rawat inap. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir,

jumlah puskesmas memang mengalami peningkatan seperti pada gambar 5.3.















Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 102
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113