Page 60 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 60

Kontribusi  terbesar dari anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun
                      2020  sebesar  80,16  persen  (Rp.  11.862.456.993.264,-)  berasal  dari  APBD
                      kabupaten/kota. Sementara kontribusi dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah dimana

                      pada    tahun    2020    sebesar   18,25    dengan    jumlah    anggaran    sebesar
                      Rp. 2.700.743.138.000,-.
                             Dalam  rangka  pelaksanaan  otonomi  daerah/desentralisasi,  terdapat

                      pembagian  peran  dan  wewenang  antara  pemerintah  pusat  dan  daerah,  dalam
                      pembangunan  kesehatan,  pemerintah  pusat  dan  daerah  menyediakan  pelayanan

                      kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut,
                      pemerintah pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan yang
                      merupakan  urusan  daerah  dan  prioritas  nasional.  Karena  berasal  dari  pemerintah

                      pusat, maka seluruh atau sebagian dana tersebut berasal dari APBN.
                             APBN Dekonsentrasi sebagai dukungan pembiayaan dalam pelaksanaan tugas

                      Provinsi  sebagai  wakil  Pemerintah  Pusat  di  Daerah,  diarahkan  untuk  memastikan
                      bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan dan target indikator tercapai
                      di  daerah.  Alokasi  pagu  APBN  Dekonsentrasi  tahun  2020  DIPA  awal  sebesar

                      44.143.252.000,-. Berdasarkan Inpres No 4 tahun 2020 tentang Refokusing Kegiatan,
                      Realokasi  Anggaran  dalam  rangka  percepatan  penanganan  Covid-19  dilakukan
                      refokusing anggaran sebesar 73,68 persen sehingga menjadi Rp. 11.615.160.000,-.

                      Proporsi APBN Dekonsentrasi untuk kegiatan UKM sebesar 86,06 persen, kegiatan
                      program prioritas (HIV, TB, Malaria) sebesar 2,15 persen, kegiatan SPM sebesar 4,06
                      persen dan pendukung kegiatan sebesar 7,73 persen.


                  B.  ANGGARAN KESEHATAN PER KAPITA

                             Total  Anggaran  APBD  Provinsi  dan  Kabupaten/Kota  di  Jawa  Tengah  pada
                      tahun 2020 sebesar Rp. 110.957.433.686.752,-, sedangkan anggaran kesehatan yang
                      berasal dari APBD sebesar Rp. 14.797.714.263.071,-. Sehingga persentase anggaran

                      kesehatan dibandingkan total APBD tahun 2020 adalah sebesar 13,3 persen. Hal ini
                      berarti  sudah  sesuai  dengan  amanat  undang-undang  No  36  Tahun  2009  Tentang
                      Kesehatan, dimana anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota

                      memiliki alokasi minimal sepuluh persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja
                      Daerah  (APBD).  Sedangkan  anggaran  kesehatan  perkapita  di  Jawa  Tengah  pada
                      tahun 2020 sebesar Rp.302.700,01,-, hamper sama bila dibandingkan tahun 2019 yaitu

                      Rp. 302.234,29,-.






                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    42
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65