Page 60 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 60
Kontribusi terbesar dari anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah tahun
2020 sebesar 80,16 persen (Rp. 11.862.456.993.264,-) berasal dari APBD
kabupaten/kota. Sementara kontribusi dana dari APBD Provinsi Jawa Tengah dimana
pada tahun 2020 sebesar 18,25 dengan jumlah anggaran sebesar
Rp. 2.700.743.138.000,-.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah/desentralisasi, terdapat
pembagian peran dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah, dalam
pembangunan kesehatan, pemerintah pusat dan daerah menyediakan pelayanan
kesehatan yang merata, terjangkau dan berkualitas. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah pusat memberikan anggaran pada daerah untuk mendanai kegiatan yang
merupakan urusan daerah dan prioritas nasional. Karena berasal dari pemerintah
pusat, maka seluruh atau sebagian dana tersebut berasal dari APBN.
APBN Dekonsentrasi sebagai dukungan pembiayaan dalam pelaksanaan tugas
Provinsi sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah, diarahkan untuk memastikan
bahwa program-program prioritas nasional dilaksanakan dan target indikator tercapai
di daerah. Alokasi pagu APBN Dekonsentrasi tahun 2020 DIPA awal sebesar
44.143.252.000,-. Berdasarkan Inpres No 4 tahun 2020 tentang Refokusing Kegiatan,
Realokasi Anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dilakukan
refokusing anggaran sebesar 73,68 persen sehingga menjadi Rp. 11.615.160.000,-.
Proporsi APBN Dekonsentrasi untuk kegiatan UKM sebesar 86,06 persen, kegiatan
program prioritas (HIV, TB, Malaria) sebesar 2,15 persen, kegiatan SPM sebesar 4,06
persen dan pendukung kegiatan sebesar 7,73 persen.
B. ANGGARAN KESEHATAN PER KAPITA
Total Anggaran APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah pada
tahun 2020 sebesar Rp. 110.957.433.686.752,-, sedangkan anggaran kesehatan yang
berasal dari APBD sebesar Rp. 14.797.714.263.071,-. Sehingga persentase anggaran
kesehatan dibandingkan total APBD tahun 2020 adalah sebesar 13,3 persen. Hal ini
berarti sudah sesuai dengan amanat undang-undang No 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan, dimana anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota
memiliki alokasi minimal sepuluh persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD). Sedangkan anggaran kesehatan perkapita di Jawa Tengah pada
tahun 2020 sebesar Rp.302.700,01,-, hamper sama bila dibandingkan tahun 2019 yaitu
Rp. 302.234,29,-.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 42

