Page 59 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 59

BAB IV
                                               PEMBIAYAAN KESEHATAN




                         Salah satu sub sistem dalam kesehatan nasional adalah sub sistem pembiayaan

                  kesehatan.  Pembiayaan  kesehatan  sendiri  merupakan  besarnya  dana  yang  harus
                  disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan

                  yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok, dan masyarakarat. Undang-Undang
                  Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 menyebutkan bahwa pembiayaan kesehatan bertujuan
                  untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang

                  mencukupi,  teralokasi  secara  adil,  dan  termanfaatkan.  Secara  umum,  sumber  biaya
                  kesehatan  dapat  dibedakan  menjadi  pembiayaan  yang  bersumber  dari  anggaran

                  pemerintah dan pembiayaan yang bersumber dari anggaran masyarakat.
                         Di  dalam  bab  ini  akan  dibahas  mengenai  anggaran  kesehatan  Provinsi  Jawa
                  Tengah dan anggaran kesehatan per kapita. Selain itu, juga dijelaskan mengenai Jaminan

                  Kesehatan Nasional (JKN) dan Dana Desa.

                  A.  ANGGARAN KESEHATAN PROVINSI JAWA TENGAH

                             Pada tahun 2020, jumlah total anggaran kesehatan di Provinsi Jawa Tengah
                      sebesar  Rp.  14.797.714.263.071,-.  Anggaran  tersebut  bersumber  dari  :  1)  APBD
                      kabupaten/kota yang terdiri dari belanja langsung, belanja tidak langsung dan dana

                      Alokasi Khusus (DAK); 2) APBD provinsi yang terdiri dari belanja langsung, belanja
                      tidak  langsung  dan  Dana  Alokasi  Khusus  (DAK);  3)  APBN  yang  terdiri  dari  dana

                      dekonsentrasi; 4) Pinjaman/hibah luar negeri (PHLN) yang terdiri dari ADD GF AIDS
                      NFMC dan Global Fund komponen TB dan 5) Sumber Pemerintah lain.
                                                           Gambar 4.1
                                       Proporsi Anggaran Kesehatan Menurut Sumber Biaya
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020

                                                                               APBD
                                                                              Provinsi;
                                                                               18.3%


                                                                              APBN; 0.1%

                                                                               PHLN; 0.2%
                                        APBD
                                      kab/kota;
                                       80.2%                                   Sumber
                                                                               lain; 1.3%

                         Sumber: Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2020


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    41
   54   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64