Page 140 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 140
b. Kanker Payudara
Untuk deteksi dini kanker payudara dilakukan pemeriksaan Clinical
Breast Examination (CBE) yaitu pemeriksaan payudara yang dilakukan oleh
tenaga terlatih. Pemeriksaan ini dipakai untuk mendeteksi kelainan-kelainan
yang ada pada payudara dan untuk mengevaluasi kanker payudara pada
tahap dini sebelum berkembang menjadi tahap yang lebih lanjut. Dari
keseluruhan WUS yang dilakukan pemeriksaan CBE sebesar 1,0 persen WUS
terdapat tumor/ benjolan. Kabupaten/ Kota dengan persentase WUS yang
terdapat tumor/ benjolan tertinggi adalah Purworejo (75 persen). Tingginya
persentase benjolan menunjukkan faktor risiko kanker payudara di wilayah
tersebut.
Gambar 7.29
Persentase WUS Terdapat Benjolan Pada Pemeriksaan CBE
Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
Kab.Purworejo 75,0
Kab.Banjarnegara 16,0
Kab.Pemalang 5,2
Kota Magelang 3,4
Kab.Pati 3,2
Kab.Batang 2,4
Kab.Semarang 2,3
Kab.Karanganyar 1,8
Kota Semarang 1,7
Kab.Sukoharjo 1,3
Kab.Magelang 1,3
Kab.Boyolali 1,2
Kota Pekalongan 1,1
JAWA TENGAH 1,0
Kab.Pekalongan 1,0
Kab.Rembang 1,0
Kab.Wonogiri 1,0
Kab.Kudus 0,9
Kab.Sragen 0,9
Kab.Wonosobo 0,9
Kota Salatiga 0,8
Kab.Demak 0,8
Kab.Cilacap 0,8
Kab.Temanggung 0,7
Kab.Klaten 0,7
Kab.Purbalingga 0,7
Kab.Tegal 0,6
Kab.Kendal 0,6
Kab.Jepara 0,6
Kab.Kebumen 0,6
Kab.Brebes 0,4
Kab.Banyumas 0,3
Kota Surakarta 0,2
Kab.Blora 0,1
Kota Tegal 0,0
Kab.Grobogan 0,0
0 10 20 30 40 50 60 70 80
Sumber: Seksi P2PTM Dinkes Prov Jateng dan Profil Kesehatan Kab/Kota tahun 2022
5. Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat
Kesehatan Jiwa menurut Undang-undang tentang kesehatan jiwa nomor
18 tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara
fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari
kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif,
dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Orang Dengan Masalah
Kejiwaan (ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial,
pertumbuhan dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko
mengalami gangguan jiwa. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang
yang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang
termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala dan/atau perubahan perilaku yang
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 122

