Page 40 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 40
Rumah Sakit Pemerintah adalah rumah sakit yang didirikan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten, Pemerintah Daerah Kota, Pemerintah
Daerah Provinsi, Kementerian atau Lembaga Pemerintah yang berbentuk
Unit Pelaksana Teknis dari Instansi yang bertugas di bidang kesehatan, atau
Instansi tertentu dengan pengelolaan Badan Layanan Umum atau Badan
Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan. Rumah Sakit Swasta adalah rumah sakit yang didirikan oleh
masyarakat/swasta.
Jumlah rumah sakit mulai tahun 2019 sampai dengan 2023 setiap
tahunnya mengalami peningkatan terutama rumah sakit kepemilikan
pemerintah kabupaten/kota, swasta dan organisasi kemasyaratan Hal ini
dapat disebabkan karena pertambahan penduduk yang setiap tahun,
cakupan wilayah yang lebih luas daripada kabupaten/kota lainnya serta
kebutuhan rumah sakit di wilayah tersebut. Namun demikian, belum ada
regulasi rasio fasilitas pelayanan kesehatan terhadap penduduk, standar
regulasi standar produk dan berusaha rumah sakit yang ada dalam
Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 hanya menunjukkan
ketersediaan (+/-) baik pada standar sumber daya manusia, sarana
prasarana, peralatan kesehatan dan layanan serta batasan kewenangan
antara Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah
Kabupaten/Kota berdasarkan klasifikasi rumah sakit, dapat menyebabkan
dilema tersendiri dalam pendirian maupun perpanjangan rumah sakit
tersebut. Hal tersebut berdampak antara lain pada capaian indikator
pelayanan rumah sakit dan ketidaksesuaian dengan indikator capaian
program Sumber Daya Manusia Kesehatan (jumlah RSUD Kabupaten/Kota
yang memenuhi 4 dokter spesialis dasar dan 3 dokter spesialis penunjang).
Upaya yang telah dilakukan adalah melakukan monitoring dan evaluasi data
sumber daya manusia, sarana prasarana, peralatan kesehatan dan capaian
indikator pelayanan rumah sakit oleh rumah sakit dan pemerintah
pusat/provinsi/kabupaten/kota. Adanya transformasi layanan kesehatan dan
alur rujukan juga diarahkan rumah sakit berbasis kompetensi sehingga
rumah sakit berupaya untuk selalu meningkatkan kemampuan pelayanan,
peningkatan sumber daya manusia, sarana prasarana dan peralatan
kesehatan.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 21