Page 36 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 36
wilayah, ketersediaan sarana dan prasarana dasar, sosial ekonomi dan
kemajuan suatu daerah.
Gambar 3.2
Rasio Puskesmas Per Kecamatan Menurut Kabupaten/ Kota
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
4,0
3,5
3,0
2,5
2,0
1,5
1,0
0,5
0,0
Sumber: Program PKP Dinkesprov Jateng
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, dalam
rangka mewujudkan wilayah kerja Puskesmas yang sehat, Puskesmas didukung
oleh jaringan pelayanan Puskesmas dan jejaring Puskesmas. Jaringan
pelayanan Puskesmas terdiri atas Puskesmas pembantu dan Puskesmas
keliling. Pada tahun 2023, jumlah jaringan Puskesmas di Jawa Tengah adalah
Puskesmas Pembantu sebanyak 1.770 unit dan Puskesmas Keliling sebanyak
879 unit.
3. Akreditasi Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022
tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium
Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat
Praktik Mandiri Dokter Gigi sebagai pengganti Permenkes Nomor 46 Tahun 2015
dimana akreditasi Puskesmas adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan
Puskesmas setelah dilakukan penilaian bahwa Puskesmas telah memenuhi
standar akreditasi. Pengaturan Akreditasi ini bertujuan untuk:
a. meningkatkan dan menjamin mutu pelayanan dan keselamatan bagi pasien
dan masyarakat;
b. meningkatkan perlindungan bagi sumber daya manusia kesehatan dan
Puskesmas sebagai institusi;
c. meningkatkan tata kelola organisasi dan tata kelola pelayanan di
Puskesmas; dan
d. mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023 17