Page 326 - 1Profil Kesehatan Jawa Tengah 2023
P. 326
TABEL 67
PENDERITA KUSTA SELESAI BEROBAT (RELEASE FROM TREATMENT/RFT) MENURUT KABUPATEN/KOTA
PROVINSI JAWA TENGAH
TAHUN 2023
KUSTA (PB) KUSTA (MB)
JUMLAH TAHUN 2022 TAHUN 2021
NO KABUPATEN/KOTA
PUSKESMAS JML PENDERITA JML PENDERITA RFT RATE PB (%) JML PENDERITA JML PENDERITA RFT RATE MB
BARU * RFT BARU ** RFT (%)
1 2 3 4 5 6 7 8 9
1 Kab.Cilacap 38 5 4 80,0 19 17 89,5
2 Kab.Banyumas 40 2 2 100,0 16 16 100,0
3 Kab.Purbalingga 22 0 0 0,0 10 9 90,0
4 Kab.Banjarnegara 35 0 0 0,0 1 0 0,0
5 Kab.Kebumen 35 0 0 0,0 30 30 100,0
6 Kab.Purworejo 27 0 0 0,0 8 6 75,0
7 Kab.Wonosobo 24 0 0 0,0 7 7 100,0
8 Kab.Magelang 29 0 0 0,0 6 6 100,0
9 Kab.Boyolali 25 5 4 80,0 10 10 100,0
10 Kab.Klaten 34 0 0 0,0 7 7 100,0
11 Kab.Sukoharjo 12 0 0 0,0 10 10 100,0
12 Kab.Wonogiri 34 0 0 0,0 28 28 100,0
13 Kab.Karanganyar 21 1 1 100,0 7 6 85,7
14 Kab.Sragen 25 2 2 100,0 10 10 100,0
15 Kab.Grobogan 30 2 2 100,0 8 8 100,0
16 Kab.Blora 26 4 2 50,0 45 44 97,8
17 Kab.Rembang 17 0 0 0,0 16 16 100,0
18 Kab.Pati 29 2 2 100,0 26 23 88,5
19 Kab.Kudus 19 1 1 100,0 16 16 100,0
20 Kab.Jepara 22 1 1 100,0 52 50 96,2
21 Kab.Demak 27 0 0 0,0 36 36 100,0
22 Kab.Semarang 26 1 1 100,0 2 2 100,0
23 Kab.Temanggung 26 0 0 0,0 0 0 0,0
24 Kab.Kendal 30 0 0 0,0 7 6 85,7
25 Kab.Batang 21 2 2 100,0 26 25 96,2
26 Kab.Pekalongan 27 5 5 100,0 36 36 100,0
27 Kab.Pemalang 25 6 6 100,0 69 65 94,2
28 Kab.Tegal 29 5 4 80,0 157 135 86,0
29 Kab.Brebes 38 18 14 77,8 117 85 72,6
30 Kota Magelang 5 0 0 0,0 0 0 0,0
31 Kota Surakarta 17 0 0 0,0 6 4 66,7
32 Kota Salatiga 6 0 0 0,0 1 1 100,0
33 Kota Semarang 38 1 1 100,0 10 3 30,0
34 Kota Pekalongan 14 4 4 100,0 18 17 94,4
35 Kota Tegal 8 1 0 0,0 0 0 0,0
JUMLAH (KAB/KOTA) 881 68 58 85,3 817 734 89,8
Sumber: Seksi P2PM Dinkes Prov Jateng
Keterangan :
* Penderita kusta PB merupakan penderita pada kohort yang sama, yaitu diambil dari penderita baru yang masuk dalam kohort yang sama 1 tahun sebelumnya,
misalnya: untuk mencari RFT rate tahun 2023, maka dapat dihitung dari penderita baru tahun 2022 yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu
** Penderita kusta MB merupakan penderita pada kohort yang sama, yaitu diambil dari penderita baru yang masuk dalam kohort yang sama 2 tahun sebelumnya,
misalnya: untuk mencari RFT rate tahun 2023, maka dapat dihitung dari penderita baru tahun 2021 yang menyelesaikan pengobatan tepat waktu

