Page 67 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 67
perempuan. Pelayanan KB meliputi penyediaan informasi, pendidikan, dan cara-
cara bagi keluarga untuk dapat merencanakan kapan akan mempunyai anak,
berapa jumlah anak, berapa tahun jarak usia antara anak, serta kapan akan
berhenti mempunyai anak.
Melalui tahapan konseling pelayanan KB, Pasangan Usia Subur (PUS)
dapat menentukan pilihan kontrasepsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya
berdasarkan informasi yang telah mereka pahami, termasuk keuntungan dan
kerugian, serta risiko metode kontrasepsi dari petugas kesehatan. Untuk
selanjutnya, diharapkan Pasangan Usia Subur (PUS) menggunakan alat
kontrasepsi tersebut dengan benar.
Pengertian Pasangan Usia Subur (PUS) Peserta KB dibagi menjadi dua
yaitu Peserta KB Aktif dan Peserta KB Baru. Peserta KB Aktif adalah Pasangan
Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa
diselingi kehamilan. Peserta KB Baru adalah Pasangan Usia Subur (PUS) yang
baru pertama kali menggunakan alat/cara kontrasepsi dan atau pasangan usia
subur yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah
melahirkan/keguguran
Jumlah PUS Provinsi Jawa Tengah tahun 2018 sebanyak 6.527.869
pasang. Dari seluruh PUS yang ada, sebesar 73,7 persen adalah peserta KB aktif.
Adapun jenis kontrasepsi yang digunakan oleh peserta KB aktif dapat dilihat pada
gambar 5.17.
Gambar 5.17
Cakupan Peserta KB Aktif dan KB Baru Menurut Jenis Kontrasepsi
di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
70.0%
59.0%
60.0% 53.9%
50.0%
40.0%
30.0%
13.0% 18.3%
20.0% 11.2% 11.4%
8.9% 4.9% 9.8% 3.6%
10.0% 2.4% 2.9%
0.7% 0.1%
0.0%
KB Aktif KB Baru
SUNTIK IMPLAN PIL IUD MOW KONDOM MOP
Sumber: BKKBN Prov. Jateng, 2018
Peserta KB Baru dan KB Aktif menunjukkan pola yang sama dalam
pemilihan jenis alat kontrasepsi seperti yang disajikan pada gambar di atas.
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 51

