Page 66 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 66

Gambar 5.16
                                            Cakupan Penanganan Komplikasi Kebidanan
                                     Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
                           140.00
                                 134.51  132.17  118.93
                           120.00     111.55  110.85
                                          100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  100.00  97.89  102.50
                           100.00                                                            94.19  93.42  92.62  89.02

                            80.00

                            60.00

                            40.00

                            20.00


                            0.00
                                               Kab.Wonosobo
                             Kab.Pemalang Kab.Magelang Kab.Kebumen Kota Surakarta  Kab.Cilacap Kab.Banyumas Kab.Purworejo  Kab.Boyolali Kab.Sukoharjo Kab.Wonogiri Kab.Sragen Kab.Grobogan Kab.Blora Kab.Rembang Kab.Pati Kab.Kudus Kab.Demak Kab.Semarang  Kab.Batang  Kab.Tegal Kab.Brebes Kota Magelang Kota Semarang  Kota Tegal Kota Salatiga Kab.Kendal  Kab.Jepara Kab.Klaten Prov. Jateng
                                          Kab.Banjarnegara
                                     Kab.Purbalingga
                                                                     Kab.Temanggung
                                                                                           Kab.Karanganyar
                                                                                   Kota Pekalongan
                                                                         Kab.Pekalongan

                           Sumber : Data Program Kesga Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
                      5.  Pelayanan Kontrasepsi
                                Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang
                         Perkembangan      Kependudukan      dan   Pembangunan       Keluarga,   Keluarga
                         Berencana,  dan  Sistem  Informasi  Keluarga  menyebutkan  bahwa  program

                         keluarga berencana (KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia
                         ideal  melahirkan,  mengatur  kehamilan,  melalui  promosi,  perlindungan,  dan
                         bantuan  sesuai  dengan  hak  reproduksi  untuk  mewujudkan  keluarga  yang

                         berkualitas.
                                Dalam pelaksanaannya, sasaran pelaksanaan program KB yaitu Pasangan
                         Usia Subur (PUS). Pasangan Usia Subur (PUS) adalah pasangan suami-istri yang

                         terikat  dalam  perkawinan  yang  sah,  yang  istrinya  berumur  antara  15  sampai
                         dengan 49 tahun.

                                KB  merupakan  salah  satu  strategi  untuk  mengurangi  kematian  ibu
                         khususnya ibu dengan kondisi 4T yaitu Terlalu muda melahirkan (di bawah usia 20
                         tahun), Terlalu sering melahirkan, Terlalu dekat jarak melahirkan, dan Terlalu tua

                         melahirkan (di  atas usia 35 tahun). Selain itu, program KB juga bertujuan untuk
                         meningkatkan  kualitas  keluarga  agar  dapat  timbul  rasa  aman,  tentram,  dan

                         harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan
                         kebahagiaan batin.
                                KB  juga  merupakan  salah  satu  cara  yang  paling  efektif  untuk

                         meningkatkan ketahanan keluarga, kesehatan, dan keselamatan ibu, anak, serta


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    50
   61   62   63   64   65   66   67   68   69   70   71