Page 89 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 89

dan  mulut,  pemeriksaan  mental  dan  emosional,  pemeriksaan  intelegensia,  dan
                         pemeriksaan kebugaran.
                               Pelayanan  kesehatan  anak  usia  sekolah  bertujuan  untuk  mendeteksi  dini

                         risiko  penyakit  pada  anak  sekolah  agar  dapat  ditindaklanjuti  secara  dini,
                         meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal, sehingga dapat
                         menunjang  proses  belajar  mereka  dan  pada  akhirnya  menciptakan  anak  usia

                         sekolah yang sehat dan berprestasi.Hasil dari penjaringan kesehatan juga dapat
                         dipergunakan  sebagai  bahan  perencanaan  dan  evaluasi  UKS  bagi  puskesmas,

                         sekolah dan Tim Pembina UKS (TP UKS) agar pelaksanaan peningkatan kesehatan
                         anak sekolah dapat lebih tepat sasaran dan tujuan.
                               Cakupan  pelayanan  kesehatan  peserta  didik  kelas  1  SD/MI  tahun  2021

                         sebesar  84,9  persen.  Cakupan  pelayanan  kesehatan  peserta  didik  kelas  7
                         SMP/MTS  tahun  2021  sebesar  83,8  persen,  sementara  cakupan  pelayanan

                         kesehatan  peserta  didik  kelas  10  SMA/MA  tahun  2021  sebesar  60,9  persen.
                         Cakupan tersebut meningkat dibandingkan cakupan tahun 2021, karena Sebagian
                         sekolah sudah mulai melakukan proses pembelajaran di sekolah masing-masing.

                                                            Gambar 5.38
                                        Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia Pendidikan Dasar
                                    Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
                            Kota Pekalongan                                                          100,0
                             Kota Semarang                                                           100,0
                              Kota Surakarta                                                         100,0
                                Kab.Sragen                                                           100,0
                            Kab.Temanggung                                                         96,8
                              Kab.Banyumas                                                     91,0
                                  Kab.Pati                                                     90,7
                               Kab.Boyolali                                                  86,4
                              Kab.Kebumen                                                 82,4
                              Kab.Grobogan                                                81,2
                                Kab.Kudus                                                79,5
                                Kota Tegal                                             77,5
                                 Kab.Blora                                            75,3
                              Kab.Wonosobo                                            74,6
                              Kota Magelang                                        70,2
                              Kab.Semarang                                         69,6
                                Kab.Brebes                                         69,5
                               Kab.Wonogiri                                   61,9
                             JAWA TENGAH                                      60,9
                              Kab.Purworejo                                  60,2
                              Kab.Rembang                                    60,2
                                Kab.Kendal                                  58,4
                                Kab.Klaten                                  58,3
                            Kab.Banjarnegara                               56,3
                              Kab.Magelang                                55,4
                              Kab.Sukoharjo                             52,0
                                Kab.Batang                            47,8
                             Kab.Purbalingga                   35,3
                                 Kab.Tegal                  31,3
                             Kab.Pekalongan                 30,4
                               Kota Salatiga            25,1
                              Kab.Pemalang              23,6
                                Kab.Cilacap            22,8
                            Kab.Karanganyar            22,5
                                Kab.Demak              22,1
                                Kab.Jepara          18,2
                                        0    10    20    30    40    50    60    70    80    90   100

                            Sumber : Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota Tahun 2021
                               Pelayanan  kesehatan  usia  pendidikan  dasar  sesuai  standar  meliputi:  1)
                         skrining kesehatan dan 2) tindaklanjut hasil skrining kesehatan yang dilakukan pada
                         anak kelas 1 sampai dengan kelas 9 di sekolah minimal satu kali dalam satu tahun

                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021                                   73
   84   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94