Page 67 - Profil Kesehatan Jateng 2021
P. 67
pelayanan kesehatan di 35 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah tahun 2021.
Gambar 5.9
Cakupan Persalinan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021
Kota Tegal 100,0
Kota Pekalongan 100,0
Kota Semarang 100,0
Kota Salatiga 100,0
Kota Surakarta 100,0
Kota Magelang 100,0
Kab.Pekalongan 100,0
Kab.Demak 100,0
Kab.Jepara 100,0
Kab.Kudus 100,0
Kab.Rembang 100,0
Kab.Blora 100,0
Kab.Karanganyar 100,0
Kab.Wonogiri 100,0
Kab.Sukoharjo 100,0
Kab.Klaten 100,0
Kab.Banyumas 100,0
Kab.Grobogan 100,0
Kab.Semarang 100,0
Kab.Temanggung 100,0
Kab.Wonosobo 100,0
Kab.Pati 100,0
Kab.Cilacap 99,9
Kab.Kendal 99,9
Kab.Sragen 99,9
Kab.Magelang 99,7
Kab.Kebumen 99,7
JAWA TENGAH 99,7
Kab.Batang 99,6
Kab.Brebes 99,6
Kab.Purworejo 99,5
Kab.Tegal 99,5
Kab.Purbalingga 99,5
Kab.Boyolali 99,4
Kab.Banjarnegara 97,7
Kab.Pemalang 97,4
0 20 40 60 80 100
Sumber: Data Kesga Provinsi Jawa Tengah dan Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota
Tahun 2021
Pada tahun 2021 terdapat 99,9 persen persalinan yang ditolong tenaga
kesehatan. Sementara ibu hamil yang menjalani persalinan dengan ditolong oleh
tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan sebesar 99,7 persen. Dengan
demikian hanya sekitar 1,2 persen persalinan yang ditolong tenaga kesehatan
namun tidak dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan.
4. Pelayanan Kesehatan Ibu Nifas
Pelayanan kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan pada ibu nifas
sesuai standar, yang dilakukan sekurang-kurangnya tiga kali sesuai jadwal yang
dianjurkan, yaitu pada enam jam sampai dengan tiga hari pasca persalinan, pada
hari ke empat sampai dengan hari ke-28 pasca persalinan, dan pada hari ke-29
sampai dengan hari ke-42 pasca persalinan. Ibu bersalin yang telah melakukan
kunjungan nifas sebanyak 3 kali dapat dihitung telah melakukan kunjungan nifas
lengkap (KF Lengkap). Jenis pelayanan kesehatan ibu nifas yang diberikan terdiri
dari :
a. pemeriksaan tanda vital (tekanan darah, nadi, nafas, dan suhu);
b. pemeriksaan tinggi puncak rahim (fundus uteri);
c. pemeriksaan lokhia dan cairan per vaginam lain;
d. pemeriksaan payudara dan pemberian anjuran ASI eksklusif;
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 51