Page 78 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 78
Gambar 5.16
Cakupan Penanganan Komplikasi Kebidanan
Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
Kab.Boyolali 190.0
Kab.Grobogan 181.8
Kab.Banjarnegara 179.0
Kab.Temanggung 177.6
Kab.Pekalongan 172.6
Kab.Batang 171.8
Kota Magelang 170.8
Kab.Banyumas 165.0
Kab.Blora 158.3
Kab.Sragen 152.8
Kab.Magelang 152.7
Kab.Semarang 151.4
Kab.Rembang 147.1
Kab.Pati 132.6
Kab.Pemalang 132.2
Kab.Demak 129.4
Kota Tegal 124.8
Jawa Tengah 123.5
Kab.Tegal 120.0
Kota Pekalongan 118.6
Kab.Kendal 117.4
Kab.Wonogiri 113.5
Kab.Wonosobo 108.0
Kab.Karanganyar 105.2
Kab.Purworejo 100.0
Kab.Kebumen 100.0
Kab.Cilacap 100.0
Kab.Kudus 100.0
Kab.Brebes 99.8
Kab.Purbalingga 94.1
Kab.Jepara 93.1
Kab.Klaten 84.4
Kota Surakarta 76.5
Kab.Sukoharjo 58.7
Kota Salatiga 56.0
Kota Semarang 33.8
0 20 40 60 80 100 120 140 160 180 200
Sumber : Data Profil kab/kota dan Program Kesga Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
6. Pelayanan Kontrasepsi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana,
dan Sistem Informasi Keluarga menyebutkan bahwa program keluarga berencana
(KB) adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia ideal melahirkan,
mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan, dan bantuan sesuai dengan
hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
KB merupakan salah satu strategi untuk mengurangi kematian ibu
khususnya ibu dengan kondisi 4T yaitu Terlalu muda melahirkan (di bawah usia 20
tahun), Terlalu sering melahirkan, Terlalu dekat jarak melahirkan, dan Terlalu tua
melahirkan (di atas usia 35 tahun). Selain itu, program KB juga bertujuan untuk
meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tentram, dan harapan
masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan
kebahagiaan batin. Pelayanan KB meliputi penyediaan informasi, pendidikan, dan
cara-cara bagi keluarga untuk dapat merencanakan kapan akan mempunyai anak,
berapa jumlah anak, berapa tahun jarak usia antara anak, serta kapan akan berhenti
mempunyai anak.
Melalui tahapan konseling pelayanan KB, Pasangan Usia Subur (PUS)
dapat menentukan pilihan kontrasepsi sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 60

