Page 102 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 102

terdapat di Kota Magelang yaitu sebesar 29,8 persen. Gambaran secara lengkap
                         dapat dilihat pada gambar berikut.
                                                            Gambar 5.47
                                         Cakupan Balita Ditimbang Menurut Kabupaten/Kota
                                                di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
                               Kota Surakarta                                               99.9
                                Kab.Demak                                             88.8
                                Kab.Sragen                                          85.3
                               Kab.Wonogiri                                         84.9
                              Kab.Banyumas                                         83.4
                              Kab.Pekalongan                                       82.1
                                Kab.Cilacap                                        81.9
                               Kab.Sukoharjo                                     79.4
                             Kab.Karanganyar                                    76.9
                               Kota Salatiga                                   75.5
                               Kab.Semarang                                    75.4
                                Kab.Jepara                                     74.9
                                Kab.Kendal                                     74.7
                               Kab.Kebumen                                   71.5
                              Kota Pekalongan                                71.3
                              Kab.Purbalingga                                70.5
                                Kab.Brebes                                  69.7
                               Kab.Grobogan                                 69.3
                                 Kab.Blora                                 68.2
                              JAWA TENGAH                                  67.3
                               Kab.Purworejo                              65.8
                                 Kota Tegal                               65.4
                                  Kab.Pati                                65.3
                                Kab.Kudus                               61.0
                                Kab.Klaten                            57.8
                                 Kab.Tegal                            57.0
                              Kab.Wonosobo                            56.9
                                Kab.Batang                          54.8
                             Kab.Banjarnegara                      52.9
                               Kab.Rembang                         52.5
                               Kab.Pemalang                       50.1
                             Kab.Temanggung                       49.2
                                Kab.Boyolali                     48.1
                               Kab.Magelang                   42.1
                              Kota Semarang               35.4
                              Kota Magelang             29.8
                                      0         20         40        60        80        100        120

                            Sumber : Data Profil Kab/Kota dan Program Gizi  Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020.

                      4.  Status Gizi balita
                                Pengukuran status gizi didasarkan atas standar World Health Organization
                         (WHO,  2005)  yang  telah  ditetapkan  pada  Keputusan  Menteri  Kesehatan  Nomor
                         1995/Menkes/SK/XII/2010  tentang  Standar  Antropometri  Penilaian  Status  Gizi
                         Anak.  Menurut standar tersebut,  status gizi  balita  dapat  diukur  berdasarkan  tiga
                         indeks, yaitu berat badan menurut umur (BB/U), tinggi badan menurut umur (TB/U),
                         dan berat badan menurut tinggi badan (BB/TB).
                                Gizi  kurang  dan  gizi  buruk  merupakan  status  gizi  yang  didasarkan  pada

                         indeks  berat  badan  menurut  umur  (BB/U).  Riset  Kesehatan  Dasar  (Riskesdas)
                         tahun 2018 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa
                         persentase  gizi  buruk  pada  balita  usia  0-59  bulan  di  Jawa  Tengah  adalah  3,7

                         persen,  sedangkan  persentase  gizi  kurang  adalah  13,68  persen.  Sementara
                         berdasarkan data program gizi dilaporkan bahwa persentase gizi kurang tahun 2020
                         sebesar 9,5 persen. Kabupaten/kota dengan persentase tertinggi gizi kurang pada

                         balita  usia  0-59  bulan  tahun  2020  adalah  Kota  Pekalongan,  sedangkan
                         kabupaten/kota dengan persentase terrendah adalah Kudus.






                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020                                    84
   97   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107