Page 90 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 90

Gambar 6.26
                                         Angka Kematian Balita Menurut Kabupaten/ Kota
                                               di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                                     Kota Tegal                                            16,8
                                 Kab.Temanggung                                        15,6
                                 Kab.Banjarnegara                                     15,0
                                   Kab.Grobogan                                    14,1
                                    Kab.Klaten                                    13,5
                                     Kab.Blora                                   13,5
                                   Kab.Wonogiri                                  13,4
                                   Kab.Rembang                                  12,9
                                 Kab.Purbalingga                                12,9
                                    Kab.Sragen                                 12,7
                                 Kota Pekalongan                              12,2
                                  Kab.Banyumas                                12,1
                                  Kab.Wonosobo                               11,7
                                   Kab.Kebumen                              11,6
                                   Kota Salatiga                            11,6
                                    Kab.Brebes                             11,0
                                    Kab.Batang                            10,9
                                  Kab.Semarang                          10,2
                                      Kab.Pati                          10,1
                                  Kab.Purworejo                         10,0
                                  Kab.Pekalongan                        9,8
                                  JAWA TENGAH                          9,7
                                    Kab.Kudus                         9,2
                                  Kota Magelang                       9,1
                                    Kab.Kendal                       9,0
                                 Kab.Karanganyar                     8,8
                                    Kab.Boyolali                    8,6
                                  Kab.Sukoharjo                   8,0
                                   Kab.Magelang                   7,9
                                  Kab.Pemalang                 6,9
                                    Kab.Cilacap                6,6
                                  Kota Semarang                6,6
                                     Kab.Tegal                6,3
                                    Kab.Demak             4,8
                                    Kab.Jepara           4,5
                                  Kota Surakarta    2,8
                                           0    2     4    6     8    10   12    14   16    18
                                   Sumber : Data Program Kesga Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                              Upaya kesehatan anak yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan
                      Nomor  25  Tahun  2014  dilakukan  melalui  pelayanan  kesehatan  janin  dalam
                      kandungan, kesehatan bayi baru lahir, kesehatan bayi, anak balita, dan prasekolah,
                      kesehatan anak usia sekolah dan remaja, dan perlindungan kesehatan anak.
                              Dalam  Profil  Kesehatan  Provinsi  Jawa  Tengah  ini  data  dan  informasi
                      mengenai  upaya  kesehatan  anak  disajikan  dalam  indikator  kesehatan  anak  yang
                      meliputi: pelayanan kesehatan neonatal, imunisasi rutin pada anak, dan pelayanan
                      kesehatan pada anak sekolah.
                      1.  Pelayanan Kesehatan Neonatal

                                Neonatus adalah bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari. Pada masa
                         tersebut terjadi perubahan yang sangat besar dari kehidupan di dalam rahim dan

                         terjadi  pematangan  organ  hampir  pada  semua  sistem.  Bayi  hingga  usia  kurang
                         satu bulan merupakan golongan umur yang memiliki risiko gangguan kesehatan
                         paling  tinggi  dan  berbagai  masalah  kesehatan  bisa  muncul.  Beberapa  upaya

                         kesehatan dilakukan untuk mengendalikan risiko pada kelompok ini di antaranya
                         dengan mengupayakan agar persalinan dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan di
                         fasilitas  kesehatan  serta  menjamin  tersedianya  pelayanan  kesehatan  sesuai

                         standar pada kunjungan bayi baru lahir. Kunjungan neonatal idealnya dilakukan 3
                         kali yaitu pada umur 6-48 jam, umur 3-7 hari, dan umur 8-28 hari.
                                Cakupan  Kunjungan  Neonatal  Pertama  atau  KN1  merupakan  indikator

                         yang menggambarkan upaya kesehatan yang dilakukan untuk mengurangi risiko



                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   72
   85   86   87   88   89   90   91   92   93   94   95