Page 104 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 104

Gambar 6.42
                          Cakupan Sekolah SMA/MA yang mendapatkan Pelayanan Kesehatan Peserta  Didik
                                    Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                                         Kota Tegal                                   100,0
                                      Kota Pekalongan                                 100,0
                                       Kota Semarang                                  100,0
                                       Kota Surakarta                                 100,0
                                       Kota Magelang                                  100,0
                                         Kab.Brebes                                   100,0
                                         Kab.Batang                                   100,0
                                     Kab.Temanggung                                   100,0
                                         Kab.Demak                                    100,0
                                         Kab.Jepara                                   100,0
                                         Kab.Kudus                                    100,0
                                       Kab.Rembang                                    100,0
                                         Kab.Sragen                                   100,0
                                      Kab.Karanganyar                                 100,0
                                       Kab.Sukoharjo                                  100,0
                                         Kab.Klaten                                   100,0
                                       Kab.Wonosobo                                   100,0
                                       Kab.Kebumen                                    100,0
                                     Kab.Banjarnegara                                 100,0
                                          Kab.Pati                                   99,1
                                        Kab.Cilacap                                  97,9
                                       Kab.Pemalang                                 96,7
                                          Kab.Blora                                 94,4
                                      Kab.Purbalingga                              93,6
                                         Kab.Kendal                                92,1
                                      JAWA TENGAH                                88,2
                                       Kab.Semarang                            82,4
                                       Kab.Banyumas                            82,1
                                         Kab.Tegal                             81,3
                                      Kab.Pekalongan                           80,6
                                        Kota Salatiga                     69,0
                                       Kab.Purworejo                    63,6
                                       Kab.Grobogan                 51,1
                                       Kab.Magelang                48,7
                                        Kab.Boyolali          35,8
                                        Kab.Wonogiri        31,0
                                                0     20      40     60     80     100     120
                                   Sumber : Seksi Kesga & Gizi Prov Jateng

                  C.  GIZI
                             Subbab  gizi  berisi  status  gizi  balita  beserta  pencegahan  dan  penanganan
                      masalah gizi, diantaranya pemberian ASI eksklusif pada bayi usia sampai dengan 6
                      bulan, pemberian kapsul vitamin A pada balita 6-59 bulan, pemberian tablet tambah
                      darah pada remaja putri, serta pemberian makanan tambahan pada ibu hamil kurang
                      energi kronik dan balita gizi kurang.
                      1.  Status Gizi balita

                                Pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang Standar
                         Antropometri  Anak,  telah  diatur  standar  antropometri  yang  digunakan  untuk
                         mengukur  atau  menilai  status  gizi  anak.  Standar  antropometri  yang  digunakan

                         Program  Surveilans  Gizi  terdiri  atas  indeks  Berat  Badan  menurut  Umur  (BB/U),
                         Panjang  Badan  atau  Tinggi  Badan  menurut  Umur  (PB/U  atau  TB/U),  dan  Berat

                         Badan menurut Panjang Badan atau Tinggi Badan (BB/PB atau BB/TB). Klasifikasi
                         penilaian  status  gizi  berdasarkan  Indeks  Antropometri  sesuai  dengan  kategori
                         status gizi pada WHO Child Growth Standards untuk anak usia 0-5 tahun dan The

                         WHO Reference 2007 untuk anak 5-18 tahun
                                Berdasarkan  Studi  Status  Gizi  Indonesia  (SSGI)  tahun  2022  yang

                         dilakukan  oleh  Badan  Penelitian  dan  Pengembangan  Kesehatan  (Balitbangkes)
                         Kementerian Kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS),
                         didapatkan  persentase  underweight  pada  balita  di  Jawa  Tengah  sebesar  17,6




                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   86
   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108   109