Page 107 - Profil Kesehatan Jawa tengah 2022
P. 107

Persentase bayi baru lahir yang mendapat IMD di Provinsi Jawa Tengah
                         pada tahun 2022 sebesar 85,9 persen meningkat dibanding capaian tahun 2021

                         sebesar 75,9 persen. Kabupaten/ Kota dengan  persentase  tertinggi  bayi  baru
                         lahir  mendapat  IMD  adalah  Kota  Surakarta  sebesar  100  persen,  sedangkan
                         persentase terendah adalah Kota Magelang sebesar 40,0 persen.

                                                            Gambar 6.46
                                    Cakupan Bayi Baru lahir mendapat Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
                                    Menurut Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022
                                     Kota Surakarta                                         100,0
                                     Kab.Pemalang                                            99,2
                                      Kab.Jepara                                             99,0
                                      Kab.Demak                                             96,6
                                          Kota…                                            95,8
                                     Kab.Sukoharjo                                         95,5
                                       Kab.Tegal                                           94,2
                                       Kota Tegal                                          94,1
                                     Kab.Kebumen                                          93,4
                                      Kab.Boyolali                                        93,3
                                      Kab.Cilacap                                        91,6
                                     Kab.Magelang                                        91,4
                                       Kab.Klaten                                        90,4
                                     Kab.Temangg…                                        90,2
                                     Kab.Pekalong…                                      88,9
                                        Kab.Pati                                        87,5
                                    Kab.Wonosobo                                       86,8
                                     Kab.Grobogan                                      86,5
                                    JAWA TENGAH                                        85,9
                                      Kab.Batang                                       85,6
                                      Kab.Brebes                                      84,3
                                     Kab.Purworejo                                    83,6
                                    Kota Semarang                                     83,5
                                     Kota Salatiga                                    83,1
                                     Kab.Semarang                                    82,6
                                       Kab.Blora                                     81,7
                                     Kab.Rembang                                   77,8
                                      Kab.Kendal                                   77,6
                                     Kab.Purbaling…                                77,4
                                    Kab.Banyumas                                  75,4
                                      Kab.Sragen                                 73,4
                                     Kab.Wonogiri                              69,5
                                      Kab.Karanga…                            66,4
                                     Kab.Banjarne…                            66,3
                                       Kab.Kudus                           59,9
                                     Kota Magelang               40,0
                                             0        20       40        60       80       100
                           Sumber: Program Kesga & Gizi dan Profil Kesehatan Kabupaten/ Kota Tahun 2022
                                Berdasarkan  Peraturan  Pemerintah  Nomor  33  Tahun  2012  tentang
                         Pemberian  Air  Susu  Ibu  Eksklusif,  ASI  Ekslusif  adalah  ASI  yang  diberikan
                         kepada  bayi  sejak  dilahirkan  selama  enam  bulan,  tanpa  menambahkan
                         dan/atau mengganti dengan makanan atau minuman lain (kecuali obat, vitamin,
                         dan mineral).
                                ASI  (Air  Susu  Ibu)  adalah  sumber  asupan  nutrisi  bagi  bayi  baru  lahir,
                         yang  mana  ASI  ini  bersifat  eksklusif  sebab  pemberiannya  berlaku  pada  bayi

                         berusia  0  bulan  sampai  6  bulan.  Dalam  fase  ini  harus  diperhatikan  dengan
                         benar  mengenai  pemberian  dan  kualitas  ASI,  supaya  tak  mengganggu  tahap

                         perkembangan si kecil selama enam bulan pertama semenjak hari pertama lahir
                         (HPL),  mengingat  periode  tersebut  merupakan  masa  periode  emas
                         perkembangan anak sampai menginjak usia 2 tahun.

                                Persentase pemberian ASI eksklusif pada bayi 0-6 bulan di Jawa Tengah
                         pada  tahun  2022  sebesar  71,4  persen,  menurun  bila  dibandingkan  persentase

                         pemberian ASI eksklusif tahun 2021 yaitu 72,5 persen.


                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022                                   89
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112