Page 13 - Buku Data Dasar Pusk & RS Tahun 2020
P. 13

    Kondisi Bangunan Puskesmas adalah informasi mengenai kondisi fisik bangunan puskesmas, dengan rincian sebagai
                                     berikut:
                                    Baik; apabila bangunan puskesmas yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
                                    Rusak Ringan; apabila bangunan puskesmas yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pintu, jendela,
                                     kaca, penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
                                    Rusak  Sedang;  apabila  bangunan  puskesmas  yang  bersangkutan  terjadi  kerusakan  komponen  dinding,  lantai,
                                     atapdari bangunan.
                                    Rusak  Berat;  apabila  bangunan  puskesmas  yang  bersangkutan  terjadi  kerusakan  pada  komponen  pokok  dari
                                     bangunan seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
                              4.  Kondisi rumah medis
                                Kondisi Rumah Medis adalah informasi mengenai kondisi fisik bangunan rumah medis (dokter), dengan rincian sebagai
                                berikut:
                                    Baik ; apabila bangunan rumah medis dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
                                    Rusak Ringan; apabila bangunan rumah medis terjadi kerusakan pada komponen pintu, jendela, kaca,
                                     penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
                                    Rusak Berat; apabila bangunan rumah medis terjadi kerusakan pada komponen pokok dari bangunan seperti pilar,
                                     pondasi, sloope, ring balk.
                              5.  Tempat Tidur
                                Tempat Tidur adalah jumlah tempat tidur/bed yang dimiliki oleh puskesmas rawat inap.
                              6.  Puskesmas  Pembantu  (Pustu)  adalah  unit  pelayanan  kesehatan  yang  sederhana  dan  berfungsi  menunjang  dan
                                membantu  memperluas  jangkauan  puskesmas  dengan  melaksanakan  kegiatan-kegiatan  yang  dilakukan  puskesmas
                                dalam  ruang  lingkup  wilayah  yang  lebih  kecil  serta  jenis  dan  kompetensi  pelayanan  yang  disesuaikan  dengan
                                kemampuan tenaga dan sarana yang tersedia.
                                Kondisi Puskesmas Pembantu (Pustu) adalah informasi mengenai jumlah Puskesmas Pembantu (Pustu)
                                yang dimiliki oleh puskesmas, dengan rincian sebagai berikut:
                                    Baik; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan dalam kondisi baik atau tidak mengalami kerusakan.
                                    Rusak  Ringan;  apabila  bangunan  Pustu  yang  bersangkutan  terjadi  kerusakan  pada  komponen  pintu,  jendela,
                                     kaca,penggantung, pengunci, cat, dan sebagainya.
                                    Rusak Sedang; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan terjadi kerusakan pada komponen pokok dari bangunan
                                     seperti pilar, pondasi, sloope, ring balk.
                                   Rusak Berat; apabila bangunan Pustu yang bersangkutan sudah tidak dapat digunakan/dimanfaatkan lagi.



               Data Dasar Puskesmas dan Rumah Sakit 2020                                                                                                 xii
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18