Page 12 - Buku Data Dasar Pusk & RS Tahun 2020
P. 12

bioskop, atau hotel; (3) lebih dari 90% rumah tangga memiliki listrik; dan/atau; (4) terdapat akses jalan raya dan
                                   transportasi menuju fasilitas perkotaan yang dimaksud pada poin (2)
                                  Terpencil/sangat terpencil. Puskesmas di kawasan terpencil/sangat terpencil merupakan puskesmas yang wilayah
                                   kerjanya meliputi kawasan dengan karakteristik sebagai berikut : (1) berada di wilayah yang sulit dijangkau atau
                                   rawan  bencana,  pulau  kecil,  gugus  pulau,  atau  pesisir;  (2)  akses  transportasi  umum  rutin  satu  kali  dalam  satu
                                   minggu,jarak tempuh pulang pergi dari ibu kota kabupaten memerlukan waktu lebih dari 6 jam, dan transportasi
                                   yang  ada  sewaktu-waktu  dapat  terhalang  iklim  atau  cuaca;  (3)  kesulitan  pemenuhan  bahan  pokok  dan  kondisi
                                   keamanan yang tidak stabil
                             6.  Luas wilayah
                                Luas wilayah adalah informasi mengenai luas wilayah kerja puskesmas dalam satuan Km2. .
                             7.  Jumlah Desa / Kelurahan
                                Jumlah Desa/Kelurahan  adalah  informasi  mengenai  jumlah  desa,  kelurahan,  dan  nagari  serta  kampung  yang  berada
                                diwilayah kerja puskesmas.
                             8.  Jumlah Penduduk
                                Jumlah Penduduk adalah informasi mengenai jumlah penduduk yang tercatat di wilayah kerjapuskesmas.

                          II.  Jumlah Puskesmas, Pustu dan Rumah Medis
                              1.  Kemampuan penyelenggaraan
                                Kemampuan penyelenggaraan terbagi menjadi puskesmas rawat inap dan puskesmas nonrawat inap.
                                    Puskesmas rawat inap adalah puskesmas yang diberi tambahan sumberdaya untuk menyelenggarakan pelayanan
                                     rawat inap, sesuai pertimbangan kebutuhan pelayanan kesehatan.
                                    Puskesmas  non  rawat  inap  adalah  puskesmas  yang  tidak  menyelenggarakan  pelayanan  rawat  inap,  kecuali
                                     pertolongan persalinan normal.
                                
                              2.  PONED
                                    Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) adalah Puskesmas Rawat Inap yang memiliki
                                     kemampuan serta fasilitas PONED siap 24 jam untuk memberikan pelayanan terhadap ibu hamil, bersalin dan nifas
                                     dan bayi baru lahir dengan komplikasi, baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/ masyarakat, bidan di
                                     desa, puskesmas dan melakukan rujukan ke RS PONEK pada kasus yang tidak mampu ditangani.


                              3.  Kondisi Bangunan Puskesmas


               Data Dasar Puskesmas dan Rumah Sakit 2020                                                                                                  xi
   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17