Page 124 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 124
F. TEMPAT-TEMPAT UMUM (TTU)
Pengawasan Tempat Tempat Umum meliputi Sarana Pendidikan, Kesehatan
dan Perhotelan. Capaian kegiatan pengawasan TTU yang telah memenuhi syarat
pada tahun 2018 sebesar 82,47 persen, sedikit menurun bila dibandingkan dengan
capaian tahun 2017 yaitu 83,45 persen. Cakupan TTU memenuhi syarat selama lima
tahun terakhir adalah sebagai berikut:
Gambar 7.6
Cakupan TTU Memenuhi Syarat di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018
100
80
78 79 82.31 83.45 82.47
60
40
20
0
2014 2015 2016 2017 2018
Sumber: Data Program Kesling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Kabupaten/kota dengan persentase TTU memenuhi syarat tertinggi adalah
Kota Pekalongan yaitu 100 persen dan terrendah adalah Tegal yaitu 65,7 persen.
Gambar 7.7
Persentase Tempat-Tempat Umum Memenuhi Syarat
Manurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
120.0 100.0
100.0 98.7 98.3 98.2 97.8 96.7 92.3 92.1 91.9 90.2 90.0 89.7 89.3 89.1 87.3 86.4 86.3 85.9 85.8 83.5 83.5
80.0 79.7 79.4 78.8 78.2 78.1 76.8 76.0 75.3 75.2 74.0 72.1 69.9 69.6 68.3 65.7
60.0
40.0
20.0
0.0
Kota Magelang
Kab.Wonogiri
Kab.Boyolali
Kab.Rembang
Prov. Jateng
Kab.Magelang
Kab.Wonosobo
Kab.Pekalongan
Kab.Cilacap
Kab.Banyumas
Kota Salatiga
Kab.Temanggung
Kota Pekalongan Kab.Kebumen Kota Tegal Kota Surakarta Kab.Blora Kab.Klaten Kab.Kendal Kab.Purworejo Kab.Sragen Kab.Sukoharjo Kab.Pemalang Kab.Kudus Kab.Karanganyar Kab.Demak Kab.Brebes Kab.Batang Kab.Jepara Kab.Grobogan Kab.Purbalingga Kab.Banjarnegara Kab.Tegal
Kab.Pati
Kota Semarang
Kab.Semarang
Sumber : Data Program Kesling Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
G. KEAMANAN PANGAN
Sasaran pengawasan Tempat Pengolahan Makanan meliputi Jasa boga,
Rumah Makan/Restoran, Depot Air Minum, dan Makanan Jajanan. Pada tahun 2018
capaian Tempat Pengolahan Makanan memenuhi syarat di Jawa Tengah sebesar
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 108

