Page 112 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 112

lainnya  merupakan  63  persen  penyebab  kematian  di  seluruh  dunia  dengan
                      membunuh  36  juta  jiwa  per  tahun  (WHO,  2010).  Di  Indonesia  sendiri,  penyakit
                      menular masih merupakan masalah kesehatan penting dan dalam waktu bersamaan

                      morbiditas dan mortalitas PTM semakin meningkat. Hal tersebut menjadi beban ganda
                      dalam  pelayanan  kesehatan,  sekaligus  tantangan  yang  harus  dihadapi  dalam
                      pembangunan bidang kesehatan di Indonesia.

                             Peningkatan PTM berdampak negatif pada ekonomi dan produktivitas bangsa.
                      Pengobatan  PTM  seringkali  memakan  waktu  lama  dan  memerlukan  biaya  besar.

                      Beberapa  jenis  PTM  merupakan  penyakit  kronik  dan/atau  katastropik  yang  dapat
                      mengganggu ekonomi penderita dan keluarganya. Selain itu, salah satu dampak PTM
                      adalah terjadinya kecacatan termasuk kecacatan permanen. Secara global, regional,

                      dan nasional pada tahun 2030 diproyeksikan terjadi transisi epidemiologi dari penyakit
                      menular menjadi penyakit tidak menular

                             Berbagai  faktor  risiko  PTM  antara  lain  yaitu  merokok  dan  keterpaparan
                      terhadap asap rokok, minum minuman beralkohol, diet/pola makan, gaya hidup yang
                      tidak  sehat,  kegemukan,  obat-obatan,  dan  riwayat  keluarga  (keturunan).      Prinsip

                      upaya  pencegahan  tetap  lebih  baik  dari  pengobatan.    Upaya  pencegahan  penyakit
                      tidak  menular  lebih  ditujukan  kepada  faktor  risiko  yang  telah  diidentifikasi.  Dinas
                      Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan program pengendalian PTM

                      sejak tahun 2001. Upaya pengendalian faktor risiko PTM yang telah dilakukan berupa
                      promosi  Perilaku  Bersih  dan  Sehat,  deteksi  dini,  serta  pengendalian  masalah
                      tembakau.

                             Beberapa kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan terkait Kawasan Tanpa
                      Rokok (KTR). Upaya pengendalian PTM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh

                      Kementerian  Kesehatan  tanpa  dukungan  seluruh  jajaran  lintas  sektor,  baik
                      pemerintah,  swasta,  organisasi  profesi,  organisasi  kemasyarakatan,  bahkan  seluruh
                      lapisan masyarakat.

                             Dalam  rangka  pengendalian  PTM  dilakukan  surveilans  epidemiologi  PTM.
                      Ruang lingkup surveilans epidemiologi PTM mencakup pengamatan penyakit jantung

                      dan  pembuluh  darah,  penyakit  kanker,  penyakit  Diabetes  Melitus  dan  penyakit
                      metabolism lainnya, penyakit kronis, serta pengendalian gangguan akibat kecelakaan
                      dan tindak kekerasan. Adapun sistem surveilans yang telah dilaksanakan adalah:
                      a.  Manual: pencatatan dan pelaporan PTM

                      b.  Surveilans berbasis website melalui portal http://surveilan.pptm.kemkes.go.id/








                  Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018                                    96
   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117