Page 112 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 112
lainnya merupakan 63 persen penyebab kematian di seluruh dunia dengan
membunuh 36 juta jiwa per tahun (WHO, 2010). Di Indonesia sendiri, penyakit
menular masih merupakan masalah kesehatan penting dan dalam waktu bersamaan
morbiditas dan mortalitas PTM semakin meningkat. Hal tersebut menjadi beban ganda
dalam pelayanan kesehatan, sekaligus tantangan yang harus dihadapi dalam
pembangunan bidang kesehatan di Indonesia.
Peningkatan PTM berdampak negatif pada ekonomi dan produktivitas bangsa.
Pengobatan PTM seringkali memakan waktu lama dan memerlukan biaya besar.
Beberapa jenis PTM merupakan penyakit kronik dan/atau katastropik yang dapat
mengganggu ekonomi penderita dan keluarganya. Selain itu, salah satu dampak PTM
adalah terjadinya kecacatan termasuk kecacatan permanen. Secara global, regional,
dan nasional pada tahun 2030 diproyeksikan terjadi transisi epidemiologi dari penyakit
menular menjadi penyakit tidak menular
Berbagai faktor risiko PTM antara lain yaitu merokok dan keterpaparan
terhadap asap rokok, minum minuman beralkohol, diet/pola makan, gaya hidup yang
tidak sehat, kegemukan, obat-obatan, dan riwayat keluarga (keturunan). Prinsip
upaya pencegahan tetap lebih baik dari pengobatan. Upaya pencegahan penyakit
tidak menular lebih ditujukan kepada faktor risiko yang telah diidentifikasi. Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan program pengendalian PTM
sejak tahun 2001. Upaya pengendalian faktor risiko PTM yang telah dilakukan berupa
promosi Perilaku Bersih dan Sehat, deteksi dini, serta pengendalian masalah
tembakau.
Beberapa kabupaten/kota telah menerbitkan peraturan terkait Kawasan Tanpa
Rokok (KTR). Upaya pengendalian PTM tidak akan berhasil jika hanya dilakukan oleh
Kementerian Kesehatan tanpa dukungan seluruh jajaran lintas sektor, baik
pemerintah, swasta, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, bahkan seluruh
lapisan masyarakat.
Dalam rangka pengendalian PTM dilakukan surveilans epidemiologi PTM.
Ruang lingkup surveilans epidemiologi PTM mencakup pengamatan penyakit jantung
dan pembuluh darah, penyakit kanker, penyakit Diabetes Melitus dan penyakit
metabolism lainnya, penyakit kronis, serta pengendalian gangguan akibat kecelakaan
dan tindak kekerasan. Adapun sistem surveilans yang telah dilaksanakan adalah:
a. Manual: pencatatan dan pelaporan PTM
b. Surveilans berbasis website melalui portal http://surveilan.pptm.kemkes.go.id/
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 96

