Page 9 - SPM Smt I Tahun 2021
P. 9
Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2018
▰ Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan
mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Wajib Pemerintah
yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal
▰ Jenis SPM : Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan
Rakyat, Ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan
masyarakat, Sosial
▰ Materi muatan SPM : Jenis pelayanan dasar, Mutu pelayanan
dasar, Penerima pelayanan dasar
▰ Setiap jenis pelayanan dasar harus memiliki mutu pelayanan
dasar
▰ SPM kesehatan mencakup SPM kesehatan daerah provinsi dan 10
SPM daerah kabupaten/kota

