Page 136 - Profil Kesehatan Jateng 2020_Neat
P. 136
b. Kanker Payudara
Untuk deteksi dini kanker payudara dilakukan pemeriksaan Clinical
Breast Examination (CBE) yaitu pemeriksaan payudara yang dilakukan oleh
tenaga terlatih. Pemeriksaan ini dipakai untuk mendeteksi kelainan-kelainan
yang ada pada payudara dan untuk mengevaluasi kanker payudara pada tahap
dini sebelum berkembang menjadi tahap yang lebih lanjut. Dari keseluruhan
WUS yang dilakukan pemeriksaan CBE sebanyak 4,0 persen WUS terdapat
tumor/benjolan. Kabupaten/kota dengan persentase WUS yang terdapat
benjolan tertinggi adalah Karanganyar (80,2 persen). Tingginya persentase
benjolan menunjukkan faktor risiko kanker payudara di wilayah tersebut.
Gambar 6.32
Persentase WUS Terdapat Benjolan Pada Pemeriksaan CBE
Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
Kab.Karanganyar 80.2
Kab.Klaten 34.7
Kota Surakarta 18.0
Kab.Wonogiri 6.7
Kab.Magelang 6.4
Kab.Boyolali 4.5
Kab.Pemalang 4.4
JAWA TENGAH 4.0
Kota Pekalongan 4.0
Kab.Batang 3.1
Kab.Demak 2.0
Kab.Tegal 1.9
Kab.Banjarnegara 1.8
Kab.Temanggung 1.6
Kota Semarang 1.5
Kab.Jepara 1.4
Kab.Grobogan 1.1
Kab.Wonosobo 1.1
Kab.Semarang 1.0
Kab.Banyumas 0.8
Kab.Sragen 0.6
Kab.Purworejo 0.6
Kab.Pekalongan 0.6
Kab.Kendal 0.5
Kab.Sukoharjo 0.5
Kota Salatiga 0.4
Kab.Cilacap 0.4
Kab.Blora 0.2
Kab.Kebumen 0.2
Kab.Pati 0.1
Kota Tegal 0.0
Kota Magelang 0.0
Kab.Brebes 0.0
Kab.Kudus 0.0
Kab.Rembang 0.0
Kab.Purbalingga 0.0
0 10 20 30 40 50 60 70 80 90
Sumber : Program PTM Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020
5. Pelayanan Kesehatan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Berat
Kesehatan Jiwa menurut Undang-undang tentang kesehatan jiwa nomor 18
tahun 2014 adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik,
mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan
sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu
memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Orang Dengan Masalah Kejiwaan
(ODMK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan
dan perkembangan, dan/atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami
gangguan jiwa. Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah orang yang
mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 118

