Page 86 - Profil Jateng 2018 cetak
P. 86
terdapat penyakit penyerta yang berat dan tidak dapat ditangani di Puskesmas
maka segera dirujuk ke rumah sakit.
Berdasarkan laporan dari kabupaten/kota, jumlah kasus gizi buruk dengan
indikator berat badan menurut tinggi badan di Jawa Tengah tahun 2018 sebanyak
961 kasus, terbanyak adalah di Brebes sebanyak 121 kasus dan terdapat satu
kabupaten/kota yang tidak ditemukan kasus gizi buruk yaitu Kota Surakarta.
Seluruh kasus gizi buruk yang ditemukan dilakukan perawatan, hal ini sudah
merupakan konsensus bahwa setiap kasus gizi buruk di Jawa Tengah harus
mendapatkan perawatan baik melalui biaya APBD Provinsi Jawa Tengah maupun
melalui biaya APBD kabupaten/kota.
D. KESEHATAN USIA LANJUT
Pelayanan kesehatan usia lanjut yaitu pelayanan penduduk usia 60 tahun ke
atas yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar oleh tenaga
kesehatan, baik di puskesmas maupun di posyandu/ kelompok usia lanjut. Cakupan
pelayanan kesehatan usia lanjut di Jawa Tengah tahun 2018 sebesar 64,98 persen,
mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian tahun 2017 yaitu 50,44
persen. Kabupaten/kota dengan cakupan 100 persen adalah Rembang, Demak dan
Kota Pekalongan. Sementara kabupaten/kota dengan cakupan terrendah adalah
Jepara 16,68 persen diikuti Tegal 35,79 persen.
Gambaran tren cakupan pelayanan kesehatan usia lanjut tahun 2014-2018
disajikan pada gambar 5.41.
Gambar 5.41
Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 – 2018
70
60 64.98
50
53.7 53.02
40 46.75 50.44
30
20
10
0
2014 2015 2016 2017 2018
Sumber : Data Program Gizi dan Profil Kesehatan Kabupaten/Kota Tahun 2018
Bila dibandingkan dengan target pelayanan kesehatan lansia sebesar 60
persen, maka selama lima tahun terakhir target tersebut baru tercapai di tahun 2018
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 70

