Page 73 - Profil Kesehatan 2014
P. 73
Upaya yang dilakukan dalam memecahkan masalah tersebut yaitu:
a. Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian ASI Eksklusif
b. Melakukan pelatihan konseling menyusui dan konseling Makanan
Pendamping ASI (MP-ASI).
c. Melaksanakan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM), yaitu:
1) Membuat kebijakan tertulis tentang menyusui dan dikomunikasikan
kepada semua staf pelayanan kesehatan ;
2) Melatih semua staf pelayanan dalam keterampilan menerapkan
kebijakan menyusui tersebut;
3) Menginformasikan kepada semua ibu hamil tentang manfaat dan
manajemen menyusui;
4) Membantu ibu menyusui dini dalam 30 menit pertama persalinan;
5) Membantu ibu cara menyusui dan mempertahankan menyusui
meskipun ibu dipisah dari bayinya;
6) Memberikan ASI saja kepada bayi baru lahir kecuali ada indikasi
medis;
7) Menerapkan rawat gabung ibu dengan bayinya sepanjang waktu
(24 jam);
8) Menganjurkan menyusui sesuai permintaan bayi;
9) Tidak memberi dot kepada bayi;
10) Mendorong pembentukan kelompok pendukung menyusui dan
merujuk ibu kepada kelompok tersebut setelah keluar dari sarana
pelayanan;
d. Sosialisasi dan kampanye ASI Eksklusif
e. KIE melalui media cetak dan elektronik
f. Mengembangkan Strategi Peningkatan Pemberian ASI Eksklusif
g. Menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap perilaku menyusui
melalui peraturan perundang-undangan dan kebijakan atau PP
h. Penguatan sarana pelayanan kesehatan (RS/RSIA, Puskesmas
perawatan, klinik bersalin) dalam menerapkan 10 LMKM
i. Peningkatan komitmen dan kapasitas stakeholder dalam meningkatan,
melindungi, dan mendukung pemberian ASI
Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 67

