Page 73 - Profil Kesehatan 2014
P. 73







Upaya yang dilakukan dalam memecahkan masalah tersebut yaitu:
a. Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang

Pemberian ASI Eksklusif
b. Melakukan pelatihan konseling menyusui dan konseling Makanan

Pendamping ASI (MP-ASI).
c. Melaksanakan 10 Langkah Menuju Keberhasilan Menyusui (LMKM), yaitu:

1) Membuat kebijakan tertulis tentang menyusui dan dikomunikasikan
kepada semua staf pelayanan kesehatan ;

2) Melatih semua staf pelayanan dalam keterampilan menerapkan
kebijakan menyusui tersebut;

3) Menginformasikan kepada semua ibu hamil tentang manfaat dan
manajemen menyusui;

4) Membantu ibu menyusui dini dalam 30 menit pertama persalinan;
5) Membantu ibu cara menyusui dan mempertahankan menyusui

meskipun ibu dipisah dari bayinya;
6) Memberikan ASI saja kepada bayi baru lahir kecuali ada indikasi

medis;
7) Menerapkan rawat gabung ibu dengan bayinya sepanjang waktu

(24 jam);
8) Menganjurkan menyusui sesuai permintaan bayi;

9) Tidak memberi dot kepada bayi;
10) Mendorong pembentukan kelompok pendukung menyusui dan

merujuk ibu kepada kelompok tersebut setelah keluar dari sarana
pelayanan;

d. Sosialisasi dan kampanye ASI Eksklusif
e. KIE melalui media cetak dan elektronik

f. Mengembangkan Strategi Peningkatan Pemberian ASI Eksklusif
g. Menciptakan lingkungan yang kondusif terhadap perilaku menyusui
melalui peraturan perundang-undangan dan kebijakan atau PP

h. Penguatan sarana pelayanan kesehatan (RS/RSIA, Puskesmas

perawatan, klinik bersalin) dalam menerapkan 10 LMKM
i. Peningkatan komitmen dan kapasitas stakeholder dalam meningkatan,
melindungi, dan mendukung pemberian ASI








Profil Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 67
   68   69   70   71   72   73   74   75   76   77   78